Repelita Jakarta - Pegiat politik, sosial, dan ekonomi, Arif Wicaksono, menyoroti persoalan pengangguran lulusan perguruan tinggi yang menurutnya berbanding terbalik dengan polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Arif menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rasa keadilan, terutama ketika jutaan lulusan pendidikan tinggi masih berjuang mendapatkan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"GIBRAN LUKAI RASA KEADILAN. Jutaan sarjana berjuang mencari kerja. Pengangguran S1 menembus 1 juta orang," tulis Arif melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa (27/10/2026).
Ia kemudian membandingkan perjuangan masyarakat dalam menempuh pendidikan dengan polemik mengenai kesetaraan ijazah yang dikaitkan dengan persyaratan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
"Anak bangsa sekolah & kuliah bertahun-tahun, mengejar ijazah demi harapan masa depan. Tapi Gibran bisa jadi wapres walau tak punya ijazah setara SLTA," imbuhnya.
Berdasarkan pandangannya tersebut, Arif secara terbuka menyampaikan tuntutan agar Gibran diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"MAKZULKAN GIBRAN!" tegasnya.
Persoalan pengangguran lulusan perguruan tinggi turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesempatan kerja, persaingan di pasar tenaga kerja, serta harapan masyarakat terhadap pendidikan sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam pemberitaan menunjukkan jumlah penganggur dari kelompok lulusan pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV, S1, S2 hingga S3, mencapai sekitar 1,03 juta orang.
Angka tersebut mencakup sejumlah jenjang pendidikan tinggi, sehingga tidak dapat diartikan sebagai jumlah penganggur lulusan sarjana S1 saja.
Di sisi lain, perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan tersebut pada awal Oktober 2026.
Dalam perkara itu, permohonan tidak diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon.
Pertimbangan mengenai bukti pendidikan yang dinilai belum cukup untuk memastikan kesetaraan ijazah juga menjadi bagian dari perdebatan publik, tetapi tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setara SMA.
Kritik yang disampaikan Arif merupakan pandangan politiknya mengenai rasa keadilan dan persyaratan pejabat publik, sedangkan persoalan pengangguran serta ketentuan pendidikan calon wakil presiden merupakan dua hal yang perlu dinilai berdasarkan data dan ketentuan hukum masing-masing.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok