Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

 AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Repelita Jakarta - Kabar mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro mantan Kapolres Bima Kota Polda NTB ke posisi Pamen Yanma Polri memicu reaksi beragam di kalangan warganet dan media sosial.

Polri melaksanakan rotasi serta mutasi jabatan terhadap lima puluh empat Perwira Tinggi dan Perwira Menengah pada bulan Februari tahun dua ribu dua puluh enam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal dua puluh tujuh Februari dua ribu dua puluh enam.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar selaku pejabat berwenang.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai upaya pembinaan karier penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja keseluruhan institusi.

Menurutnya rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam Polri guna memastikan profesionalisme dan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Johnny pada Sabtu tanggal dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh enam.

Dari total lima puluh empat personel yang terdampak tiga orang mengalami evaluasi atau demosi empat puluh empat orang mendapatkan promosi atau pergeseran setara serta tujuh orang memasuki masa pensiun.

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota.

Ia kini dimutasikan menjadi Pamen di Yanma Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Didik terkait kasus narkoba.

Dalam sidang tertutup tersebut ia terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkoba di wilayah hukum Bima Kota.

Kadiv Humas Polri membenarkan bahwa mutasi ke Yanma Polri dimaksudkan untuk memperlancar proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP.

Proses pemecatan tidak dengan hormat terhadap Didik sedang berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Untuk kategori evaluasi atau demosi terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan signifikan.

Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DIY dimutasikan ke Divkum Polri.

Posisi Kapolresta Sleman selanjutnya diisi oleh Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.

AKBP Didik Putra Kuncoro juga termasuk dalam daftar evaluasi dengan mutasi ke Yanma Polri.

Jabatan Kapolres Bima Kota kini diemban oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Mutasi ini menjadi sorotan karena latar belakang kasus etik yang melibatkan salah satu personel yang terdampak.

Reaksi publik di media sosial menunjukkan berbagai pandangan mulai dari kritik hingga dukungan terhadap kebijakan pembinaan karier Polri.

Keputusan organisasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian secara keseluruhan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved