Repelita Yogyakarta - Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa malam 24 Februari 2026.
Kelompok tersebut datang dari arah barat sambil membawa pentungan kayu dan besi serta langsung memaksa massa mahasiswa yang memblokir Jalan Ring Road Utara untuk bubar.
Mereka meneriakkan perintah bubar sambil mengklaim sebagai warga yang tidak ingin ketenteraman serta lalu lintas di Yogyakarta terganggu oleh aksi protes tersebut.
Massa mahasiswa yang semula bertahan akhirnya berhamburan dan melarikan diri ke arah barat menuju Mall Pakuwon sehingga jalan yang diblokir sejak pukul delapan belas WIB kembali dapat dilalui sekitar pukul dua puluh tiga puluh WIB.
Aksi mahasiswa ini merupakan bentuk protes terhadap institusi Polri pasca kematian seorang pelajar di Tual Maluku yang diduga akibat kekerasan anggota Brimob pada 19 Februari 2026.
Salah satu peserta demonstrasi bernama Ude menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan akumulasi kemarahan masyarakat atas penganiayaan terhadap bocah berusia empat belas tahun yang tidak bersalah.
Ia menegaskan bahwa peristiwa di Tual menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada oknum melainkan pada institusi secara keseluruhan sehingga aksi ini menjadi cara meluapkan kekecewaan mendalam.
Aksi berlangsung secara spontan tanpa panggung orasi maupun tuntutan tertulis formal sebagai ekspresi runtuhnya kepercayaan terhadap reformasi Polri yang tidak membuahkan hasil.
Massa sempat mengepung dan memblokade akses jalan serta merobohkan pagar kantor polisi di sisi timur sambil meneriakkan pembunuh dan melempar benda ke dalam halaman yang telah dipasangi kawat berduri sejak siang hari.
Situasi sempat memanas di pagar timur ketika pagar roboh akibat pemukulan massa yang disambut sorak-sorai dan aksi pelemparan lebih lanjut.
Sejumlah pertokoan serta mall di sekitar lokasi Polda DIY memilih menutup lebih awal untuk menghindari potensi kerusuhan lebih luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

