Repelita Yogyakarta - Ratusan demonstran mengepung Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa malam 24 Februari 2026 sebagai respons atas kematian seorang pelajar di Maluku akibat penganiayaan anggota Brimob pada 19 Februari 2026.
Massa mulai memblokir Jalan Ring Road Utara arah barat ke timur sejak pukul delapan belas WIB dan melakukan aksi corat-coret di depan kantor Polda DIY dengan tulisan All Cops Are Bastard serta Pembunuh disertai perusakan fasilitas.
Aksi tersebut membuat sejumlah pertokoan di sekitar lokasi menutup lebih awal sementara Mall Pakuwon yang berada tepat di seberang Polda DIY membatasi akses masuk dari pintu utara meskipun tetap beroperasi.
Para demonstran bergerak dengan berjalan kaki dari arah timur dan langsung mendorong barikade air di sisi pintu barat untuk menutup akses jalan secara total.
Situasi semakin tegang ketika konsentrasi massa beralih ke pagar sisi timur Polda DIY di mana mereka memukul pagar besi secara serentak hingga berhasil merobohkannya.
Sorak-sorai massa pecah saat pagar jebol diiringi aksi corat-coret menggunakan cat semprot serta pelemparan berbagai benda ke dalam halaman Mapolda DIY yang telah dipasangi kawat berduri sejak siang hari.
Aksi ini merupakan ekspresi kemarahan mendalam terhadap institusi Polri setelah tewasnya AT siswa Madrasah Tsanawiyah berusia empat belas tahun di Kota Tual yang dianiaya hingga meninggal dunia.
Pelaku penganiayaan yaitu Bripda Mesias Siahaya dari Brimob Polda Maluku telah resmi dipecat oleh Polri namun hal tersebut tidak meredam amarah massa yang terus meneriakkan pembunuh secara berulang-ulang.
Demonstrasi berlangsung tanpa struktur formal tanpa panggung orasi maupun tuntutan tertulis sebagai bentuk protes spontan atas runtuhnya kepercayaan terhadap reformasi kepolisian.
Hingga pukul sembilan belas tiga puluh WIB gelombang massa masih terus berdatangan dan bertahan di lokasi untuk menyuarakan tuntutan keadilan bagi korban tragedi di Maluku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

