
Repelita Jakarta - Sebuah potongan video konferensi pers yang menampilkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, momen tersebut terjadi sesaat setelah konferensi pers resmi ditutup, memperlihatkan interaksi yang menarik perhatian publik.
Teddy terlihat mendekat ke arah Airlangga dan sempat melontarkan pertanyaan singkat, “Sudah selesai, Pak?” yang kemudian direspons dengan Airlangga menggenggam tangan Teddy sementara Teddy sendiri tampak memegang selembar kertas berisi catatan penting.
Situasi menjadi semakin sorotan ketika Teddy bergerak mendekati Rosan Roeslani dan berbisik di belakang Airlangga dalam suasana yang tampak penuh keakraban namun juga menimbulkan tanda tanya.
Dalam video itu terdengar kalimat, “Ngundang saya cuma buat pajangan?” yang diduga disampaikan Teddy kepada Rosan, memicu spekulasi luas di kalangan warganet.
Ekspresi wajah para pejabat yang terekam kamera pun langsung menjadi perhatian warganet, termasuk perubahan raut wajah Airlangga setelah percakapan singkat tersebut terjadi di hadapan awak media yang masih berada di lokasi.
Cuplikan tersebut memicu beragam tafsir di ruang publik, dengan sebagian warganet menilai Teddy tampak kecewa karena tidak mendapat kesempatan berbicara dalam sesi konferensi pers yang baru saja berlangsung.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai konteks lengkap percakapan tersebut, sehingga kebenaran di balik video itu masih menjadi misteri.
Video singkat itu pun terus beredar luas dan menuai respons beragam dari berbagai kalangan masyarakat, sementara publik menanti klarifikasi resmi guna meluruskan maksud sebenarnya dari peristiwa yang terekam kamera tersebut.
Sebelumnya, di Washington, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Seskab Teddy berbicara soal putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump.
“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara. Masih tetap berproses, karena dalam perjanjian tersebut, ketentuan tarif berlaku dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan,” ujar Airlangga dalam kesempatan tersebut.

Dalam kesempatan wawancara doorstop tersebut, Teddy juga diberi kesempatan menjawab dan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi ke depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

