Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Analisis 5 Salinan Legalisasi Ijazah Jokowi: 99,9% Palsu, Format Terhimpit hingga Pasfoto Missmatch

 

Repelita Jakarta - Pemerhati telematika dan AI independen Dr KRMT Roy Suryo menyusun analisis mendalam terhadap lima salinan legalisasi ijazah JkW yang diperoleh dari KPUD Surakarta tahun 2005 serta 2010 dari KPUD DKI Jakarta tahun 2012 serta dari KPU tahun 2014 dan 2019 berdasarkan temuan peneliti kebijakan publik independen Dr Bonatua Silalahi.

Dr Roy memberikan apresiasi khusus kepada Dr Bonatua Silalahi serta timnya termasuk Dr Ir Leony Lidya Lukas Luwarso Syamsudin Alimsyah dan rekan lainnya dalam tim BonJowi yang telah mengupayakan data lengkap beserta lampiran pendukung terkait dua salinan terakhir tahun 2005 dan 2010.

Empat dari lima salinan tersebut ditandatangani oleh Prof Dr Mohammad Na'iem MAgrSc sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM pada periode 2005 hingga 2014 meskipun perlu dikaji ulang karena terdapat catatan jabatan Dr Satyawan Pudyatmoko SHut MSc pada 2012 hingga 2016 dan database UGM sering berubah sehingga tidak dapat diandalkan sepenuhnya.

Keempat salinan tahun 2005 hingga 2014 seharusnya ditolak oleh UGM KPUD Surakarta KPUD DKI Jakarta maupun KPU karena formatnya tidak proporsional setelah difotokopi dari ukuran A3 menjadi A4 sehingga terlihat terhimpit dan tidak sesuai proporsi asli panjang lebarnya.

Salinan tahun 2019 memiliki proporsi yang benar namun melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 73 Ayat 4B karena tidak mencantumkan tanggal bulan serta tahun legalisasi padahal UU tersebut berlaku sejak Oktober 2014 sedangkan tahun-tahun sebelumnya masih dapat dimaklumi.

Salinan tahun 2005 dan 2010 dari KPUD Surakarta sebaiknya diprotes melalui KIP untuk memperoleh yang berwarna karena hanya berupa fotokopi hitam putih termasuk cap dan tanda tangan Dekan serta keduanya tampak identik meski terpaut lima tahun dengan perbedaan noise kotoran sehingga dianggap pelanggaran administratif fatal dari UGM dan KPUD.

Pasfoto pada semua salinan terlihat kontras serta tajam tidak sesuai teknologi cetak kimia tahun 1985 melainkan seperti printing digital serta hasil analisis face recognition dan analyzer menunjukkan ketidakcocokan 60 hingga 70 persen dengan sosok JkW alias missmatch signifikan.

Berdasarkan catatan kritis ilmiah tersebut kesimpulan analisis memperkuat keyakinan bahwa ijazah JkW 99,9 persen palsu sebagaimana hasil penelitian yang dibukukan dalam Jokowi's White Paper terbit 18 Agustus 2025 meskipun saat itu salinan belum lengkap berdasarkan putusan KIP.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved