Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perbatasan Papua Jadi Pusat Ekonomi Baru: PLBN Harus Gerakkan Kesejahteraan Warga, Bukan Hanya Simbol Kedaulatan

 Wamendagri: Pos Lintas Batas Negara di Papua Jangan Jadi Pajangan!

Repelita Jakarta - Pemerintah terus mendorong perubahan mendasar pada kawasan perbatasan negara terutama di wilayah Papua agar bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan berkelanjutan.

Kehadiran Pos Lintas Batas Negara tidak boleh sekadar menjadi lambang kedaulatan semata melainkan harus berfungsi sebagai penggerak utama peningkatan kesejahteraan warga setempat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan hal tersebut saat mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua.

Sesuai arahan Bapak Presiden pembangunan di perbatasan harus disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi bagi warga setempat.

Ribka Haluk menjelaskan bahwa penyelesaian pembangunan PLBN perlu disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan daerah setempat sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Presiden telah menugaskan tiga menteri kunci yaitu Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas untuk melakukan koordinasi lintas sektor dan lembaga guna mengoptimalkan pembangunan wilayah perbatasan.

Kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI menjadi sangat krusial untuk memastikan percepatan ekonomi di wilayah terdepan negara memiliki landasan regulasi yang kokoh.

Ribka berharap muncul berbagai solusi konkret yang memberikan keleluasaan lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola segala potensi yang ada di kawasan perbatasan.

Hal ini dimaksudkan agar daerah tidak hanya berperan sebagai penonton melainkan menjadi pelaku utama dalam pengembangan ekonomi wilayahnya sendiri.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen kuat DPR untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan Indonesia khususnya di Provinsi Papua.

Ia menyatakan bahwa kompleksitas masalah di perbatasan memerlukan pendekatan lintas sektor yang lebih luas dan terintegrasi.

Oleh karena itu Komisi II berencana meningkatkan status Panitia Kerja menjadi Panitia Khusus DPR RI guna menangani isu ini secara lebih mendalam.

Permasalahan perbatasan ini sangat kompleks karena stakeholder yang terlibat bukan hanya mitra kerja Komisi II melainkan juga kementerian serta lembaga yang menjadi mitra komisi lain di DPR RI.

Melalui Pansus kita memiliki kewenangan dan jangkauan koordinasi yang lebih kuat.

Delapan fraksi di DPR RI akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk menyepakati pembentukan Pansus tersebut.

Tujuannya adalah agar daerah perbatasan memiliki kebijakan khusus dan kewenangan yang lebih kokoh dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved