
Repelita Yogyakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto kembali menyuarakan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up Tiyo menyatakan bahwa program tersebut telah menyimpang jauh dari tujuan awal yang dijanjikan yaitu menyediakan gizi berkualitas bagi masyarakat secara gratis.
Ia menegaskan bahwa nama Makan Bergizi Gratis sudah tidak lagi sesuai karena menurutnya program itu tidak memenuhi standar gizi yang layak apalagi bersifat benar-benar gratis bagi penerima.
Tiyo menyoroti kasus keracunan massal yang telah menimpa lebih dari 28 ribu orang sebagai bukti nyata kegagalan pengawasan dan kualitas pelaksanaan di lapangan.
Ia menekankan bahwa program ini tidak bisa disebut gratis karena dana yang digunakan berasal dari uang negara yang pada akhirnya bersumber dari pajak dan kontribusi rakyat sendiri.
Anggaran sebesar Rp335 triliun yang dialokasikan untuk MBG dinilai berpotensi menjadi pemborosan besar jika tidak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang ketat.
Tiyo mengkritik bahwa jumlah dana fantastis tersebut seharusnya memberikan dampak signifikan namun realisasinya justru memunculkan berbagai persoalan serius di masyarakat.
Ia juga mengungkap dugaan konflik kepentingan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di mana satu unit SPPG berpotensi menghasilkan laba minimal Rp1,8 miliar per tahun tanpa korupsi.
Contoh yang disebutkan adalah seorang ketua DPC partai yang mengelola sembilan SPPG sehingga berpotensi memperoleh keuntungan sekitar Rp17 miliar setiap tahun atau Rp85 miliar dalam lima tahun.
Tiyo menilai praktik rangkap jabatan politik dengan pengelolaan program APBN atau APBD membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa 80 persen dari MBG bukan lagi makan bergizi gratis melainkan maling berkedok gizi yang merupakan korupsi terstruktur dan dilindungi secara legal.
Ia mengkhawatirkan keuntungan dari program tersebut dapat digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029 sehingga mengancam prinsip demokrasi yang sehat.
Menurut Tiyo program MBG bukan hanya masalah ekonomi melainkan ancaman serius terhadap tata kelola negara dan masa depan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.
Pernyataan keras dari ketua BEM UGM ini semakin memperluas diskusi publik mengenai transparansi pengawasan serta tata kelola program nasional dengan anggaran jumbo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

