Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Duduk Perkara Ijazah Rismon Sianipar Dilaporkan Palsu, Bermula Pengakuan Peneliti Jepang

 

Repelita Jakarta - Polemik ijazah yang menyeret nama Rismon Sianipar memasuki babak baru setelah ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Februari 2026.

Laporan ini diajukan oleh sejumlah elemen pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo yang meyakini ijazah magister dan doktoral Rismon dari Universitas Yamaguchi, Jepang, tidak sah.

Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, mengungkapkan bahwa pelaporan kali ini dilengkapi dokumen konfirmasi langsung dari kampus di Jepang tersebut.

"Kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi," kata Andi Azwan kepada wartawan usai membuat laporan.

Laporan terbaru ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menggunakan beberapa pasal pemalsuan dokumen.

Bermula dari penelusuran Rony Teguh, peneliti sistem informasi asal Hokaido, Jepang, yang mengaku tidak menemukan tesis Rismon di Yamaguchi University.

"Saya juga melihat ini ada kecurigaan, bukan hanya curiga tapi sudah dipastikan 100 persen. Saya cek ke Yamadai, Yamaguchi Daigaku universitas di Yamaguchi," ujar Rony.

"Saya tulis dalam bahasa Jepang bahwa yang bersangkutan tesis dengan master yang tertulis di CV itu tidak ada," katanya menerangkan hasil pengecekannya.

Menurut Rony, sistem verifikasi di Jepang bekerja berjenjang dengan mengecek hingga ke fakultas dan departemen jurusan terkait.

Rony Teguh mengaku hanya menemukan satu prosiding milik Rismon yang ditulis pada tahun 2006, jauh di bawah standar publikasi ilmiah.

Prosiding merupakan kumpulan makalah dari seminar yang menjadi tingkat terendah dalam hierarki publikasi penelitian.

Kejanggalan lain terletak pada posisi Rismon sebagai penulis keempat, yang biasanya hanya berperan sebagai penulis pembantu.

Pakar digital forensik Josua Sinambela ikut mengurai kejanggalan fisik ijazah Rismon yang disebutnya sangat berbeda dengan ijazah asli Yamaguchi University.

"Anak SD pun bisa membandingkan," ujar Josua dikutip dari tayangan youtube Analis Forensik Digital - DFTalk pada Rabu, 4 Juni 2025.

Josua membandingkan ijazah S2 milik Rismon dengan ijazah asli alumnus Yamaguchi yang menunjukkan perbedaan mencolok pada warna kertas.

Terlihat ijazah Rismon berwarna putih, sementara ijazah asli Yamaguchi memiliki warna kertas kuning yang khas.

Dari segi stempel, ijazah Rismon menggunakan huruf kanji dengan hanya satu stempel di kanan, berbeda dengan ijazah asli yang memiliki dua stempel.

"Ijazah di Yamaguchi yang Bachelor ada 3 stempel, untuk master dan doktor 2 stempel," katanya menjelaskan standar yang berlaku.

Kejanggalan juga ditemukan pada tanda tangan, di mana ijazah asli Yamaguchi dengan huruf kanji tidak mencantumkan tanda tangan.

Sementara ijazah Rismon justru mencantumkan tanda tangan yang tidak sesuai dengan protokol universitas di Jepang.

Bidang ilmu yang biasanya selalu dicantumkan di bagian atas ijazah Yamaguchi, tidak ditemukan dalam ijazah milik Rismon.

Sebagai gantinya, ijazah tersebut hanya mencantumkan nomor yang tidak lazim dalam format ijazah resmi Jepang.

Kerapian huruf juga menjadi sorotan, di mana ijazah asli Yamaguchi memiliki penulisan rata kanan dan kiri yang sempurna.

Sementara huruf dalam ijazah Rismon terlihat melenceng dan tidak rapi seperti standar pencetakan dokumen resmi.

Kejanggalan paling fatal, menurut Josua, adalah nama rektor yang tercantum dalam ijazah Rismon.

Ijazah Rismon tertanggal 16 Maret 2006, namun pada Mei 2006 Hiroshikato sudah tidak menjabat sebagai rektor Yamaguchi University.

"Dia gak tahu tahun henzi. Dibuat sama, tapi yang diganti tanggalnya. Yang pasti ini tahun 2006 dan ini tahun 2006. Dan tahun 2006 bulan Mei Hiroshikato sudah gak jadi rektor, sudah ganti nama rektornya," tegas Josua.

"Ini kesalahan fatal. Kita gak perlu analisa fisiknya lagi sebenarnya. Ini sesuatu yang ganjil," tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Rismon Sianipar mempersilakan para pelapor dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti," kata Rismon saat ditemui terpisah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved