Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bhima Yudistira: ART Prabowo-Trump Ancam Kedaulatan Ekonomi, Indonesia Banjir Impor Pangan hingga Ketergantungan Energi AS

 Strategi Hedging Prabowo dalam BoP

Repelita Jakarta - Penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu kecaman keras karena dinilai mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia secara serius.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudistira menegaskan bahwa substansi perjanjian dagang timbal balik tersebut lebih banyak memberatkan Indonesia daripada memberikan keuntungan nyata bagi bangsa.

Kritik ini semakin menguat di tengah dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat termasuk putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan ketentuan tarif era Donald Trump sementara penandatanganan ART dilakukan hanya sehari sebelum keputusan tersebut diumumkan.

Bhima menyatakan bahwa hampir seluruh isi dokumen perjanjian tersebut merugikan posisi Indonesia dengan proporsi yang sangat dominan.

“Kalau dilihat dari poin-poinnya, hampir sebagian besarsa ya bisa bilang 99 persen dari dokumen perjanjian ART resiprokal ini isinya merugikan posisi Indonesia,” ujarnya.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi banjir produk impor dari Amerika Serikat yang akan menekan sektor pangan serta peternakan dalam negeri secara masif.

Bhima menilai sektor pangan dan peternak lokal akan kesulitan bersaing menghadapi arus barang seperti susu keju daging serta buah dan hortikultura asal Amerika yang lebih murah dan melimpah.

Ia juga menyoroti kewajiban pembelian minyak dan gas dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai lebih dari dua ratus triliun rupiah setiap tahun atau setara sekitar lima belas miliar dolar AS.

“Kita harus beli 200 triliun lebih minyak dan gas dari Amerika. Itu per tahun,” ungkap Bhima.

Menurutnya ketergantungan energi yang semakin dalam ini bertentangan langsung dengan narasi kedaulatan energi serta swasembada yang selama ini menjadi prioritas pemerintah Indonesia.

Poin krusial lain yang dikritik adalah klausul yang membatasi kerja sama Indonesia dengan negara ketiga jika dianggap bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat sehingga ART memiliki kedudukan lebih tinggi daripada perjanjian bilateral lainnya.

Bhima menilai hal tersebut merupakan bentuk kolonialisme ekonomi modern yang membuat Indonesia kehilangan kebebasan dalam menjalin hubungan dagang internasional.

“Indonesia itu negara bagian ke-51,” ucapnya untuk menggambarkan ketimpangan tersebut.

Ia juga menekankan adanya ketidakseimbangan mencolok dalam rumusan perjanjian di mana terdapat lebih dari dua ratus tujuh belas kata yang memuat kewajiban bagi Indonesia sementara kewajiban Amerika Serikat hanya dirumuskan dalam enam kata saja.

Keseluruhan substansi ART menurut Bhima tidak hanya merugikan tetapi juga menggadaikan kepentingan serta kedaulatan ekonomi nasional secara keseluruhan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved