Repelita Surakarta - Sidang gugatan citizen lawsuit terkait dugaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam dengan menghadirkan dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Bagas Pujilaksono Widyakanigara sebagai saksi penggugat.
Bagas menjelaskan bahwa dirinya masuk Universitas Gadjah Mada pada tahun sembilan belas delapan puluh empat tepat ketika universitas menerapkan sistem akademik baru yang menghapus jenjang Sarjana Muda yang sebelumnya berlaku hingga angkatan sembilan belas delapan puluh tiga.
Sistem SKS serta semester tetap dipertahankan sehingga mahasiswa angkatan tersebut langsung menuju gelar Sarjana tanpa jenjang antara.
Selama masa studi mahasiswa wajib mengisi Kartu Rencana Studi yang ditandatangani dosen pembimbing mengikuti Kuliah Kerja Nyata serta menyusun serta menguji skripsi sebagai syarat kelulusan.
Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan pada semester sembilan setelah mahasiswa mendaftar dengan membawa fotokopi Kartu Rencana Studi yang mencantumkan SKS KKN kemudian mendapatkan penempatan lokasi resmi dari universitas.
Bagas sendiri menjalani Kuliah Kerja Nyata di Desa Sidomulyo Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dari September hingga November tahun sembilan belas delapan puluh delapan.
Ia menyelesaikan studi dan dinyatakan lulus dari Universitas Gadjah Mada pada tanggal dua puluh delapan Oktober sembilan belas delapan puluh delapan.
Proses penyusunan skripsi mengharuskan adanya dosen pembimbing yang menandatangani dokumen sebelum diuji dan tanpa tanda tangan tersebut skripsi tidak dapat diuji serta mahasiswa tidak bisa dinyatakan lulus.
Bagas menegaskan bahwa tidak mungkin seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada lulus tanpa tanda tangan pembimbing serta penguji dan juga tidak logis jika ada lulusan S1 dengan IPK di bawah dua.
Universitas Gadjah Mada tidak melarang penggunaan kacamata dalam foto ijazah sehingga hal tersebut umum terjadi pada masanya termasuk pada foto ijazah dirinya sendiri.
Ia menunjukkan ijazah aslinya sebagai bukti kebanggaan sebagai lulusan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada serta wisudawan terbaik angkatannya.
Bagas menyoroti perbedaan antara ijazahnya dengan foto ijazah yang beredar di media sosial terutama pada tanda air serta embos yang terlihat jelas.
Jumlah SKS yang ia tempuh mencapai seratus lima puluh sembilan sedangkan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada umumnya menempuh antara seratus lima puluh tujuh hingga seratus enam puluh SKS.
Menurutnya tidak mungkin lulus S1 hanya dengan seratus dua puluh SKS karena jumlah tersebut setara jenjang Sarjana Muda yang sudah dihapus pada angkatannya.
Ia juga menyatakan bahwa menempuh lebih dari dua ratus hingga dua ratus dua puluh SKS dan lulus dalam lima tahun tidak logis secara akademik.
Secara teoretis IPK sekitar dua koma lima mungkin saja terjadi tetapi sulit dicapai jika mahasiswa menyelesaikan seluruh mata kuliah dengan baik.
Dokumen akademik pada angkatannya sudah diketik bukan ditulis tangan berbeda dengan kemungkinan praktik pada generasi sebelumnya.
Bagas menyatakan tidak pernah bertemu Joko Widodo selama masa kuliahnya di universitas dan baru mengetahui sosok tersebut ketika menjadi Wali Kota Solo pada tahun dua ribu lima melalui media daring.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

