Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polemik Foto Ijazah Berkacamata, UGM Tegaskan Keabsahan Dokumen Jokowi

 

Repelita Jakarta - Pegiat politik, ekonomi, dan sosial Arif Wicaksono mengungkapkan rasa kagetnya setelah mendengar pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada Profesor Ova Emilia yang membahas mengenai foto pada ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.

Arif menyampaikan pernyataannya tersebut melalui akun media sosial X miliknya @arifbalikpapan1 pada tanggal 16 Januari 2026.

"Baru tau kalau foto ijazah boleh pakai kacamata," ujar Arif di X @arifbalikpapan1 (16/1/2026).

Sebelumnya, Profesor Ova Emilia telah menegaskan kembali keabsahan dan keaslian ijazah milik Joko Widodo yang belakangan ini terus menjadi bahan perdebatan dan pertanyaan di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan foto dirinya yang menggunakan kacamata pada dokumen tersebut.

Ova menekankan bahwa polemik yang berkembang harus dilihat dan dinilai berdasarkan data serta arsip resmi yang dimiliki dan dikelola oleh Universitas Gadjah Mada selaku institusi pendidikan penyelenggara.

Dia menyebutkan bahwa UGM memiliki catatan rekam jejak yang lengkap dan utuh sejak proses penerimaan Joko Widodo sebagai mahasiswa hingga dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar sarjana.

Terkait dengan foto ijazah Joko Widodo yang menunjukkan dirinya mengenakan kacamata, Ova menegaskan bahwa isu tersebut masih menjadi bahan perbincangan dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Ova menjelaskan bahwa Joko Widodo tercatat secara resmi dan sah sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada mulai tahun 1980 dengan bukti penerimaan yang hingga kini masih tersimpan dengan rapi di arsip universitas.

“UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pengumuman mengenai penerimaan mahasiswa baru tersebut juga dapat dilihat dan dibaca dalam surat kabar Kedaulatan Rakyat yang terbit pada tanggal 18 Juli 1980.

Setelah dinyatakan diterima, Joko Widodo kemudian menjalani seluruh rangkaian proses administrasi yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru pada masa itu.

Joko Widodo menyelesaikan proses registrasi dengan melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang diperlukan seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji sebagai mahasiswa baru.

Dia kemudian menambahkan bahwa Joko Widodo aktif mengikuti perkuliahan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

“Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kas Mujo,” tukasnya.

Meskipun dosen pembimbing akademik yang dimaksud saat ini telah memasuki masa purna tugas, Ova menyatakan bahwa hubungan komunikasi antara dosen tersebut dengan universitas masih tetap terjalin dengan baik.

“Saat ini beliau sudah purna tugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM,” imbuhnya.

Ova juga memberikan penjelasan bahwa pada tahun 1983, Joko Widodo telah berhasil menyelesaikan evaluasi untuk program sarjana muda.

Tahun 1983 merupakan periode dimana Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu memang sedang berada dalam masa transisi sebelum program tersebut disatukan menjadi program sarjana lengkap.

Proses akademik Joko Widodo kemudian terus berlanjut hingga pada tahap penyusunan skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro,” kata Ova.

Dia menegaskan bahwa Joko Widodo secara resmi menyandang gelar sarjana pada tahun 1990 dengan mencapai indeks prestasi kumulatif di atas angka 2,5 yang memang merupakan batas minimal yang ditetapkan.

Terkait dengan dokumen ijazah, Ova memastikan bahwa Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku pada masa itu.

Menjawab polemik mengenai foto ijazah yang menampilkan Joko Widodo mengenakan kacamata, Ova menerangkan bahwa peraturan yang berlaku pada era tersebut tidak melarang penggunaan kacamata dalam pengambilan foto untuk keperluan ijazah.

Penjelasan ini sesuai dengan pengumuman resmi yang pernah dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat tertanggal 3 November 1984.

Selain itu, Universitas Gadjah Mada juga memiliki arsip pembanding lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan verifikasi.

Ova menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan sebagai pembelaan terhadap pihak manapun secara personal dan tidak proporsional.

“Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran, sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved