Repelita [Jakarta] - Proses seleksi untuk menentukan calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia telah mendekati tahap akhir yang menentukan.
Dewan Perwakilan Rakyat rencananya akan mengumumkan delapan belas nama calon yang dinyatakan lolos dari serangkaian tes dan seleksi ketat pada hari ini.
Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026.
Para calon yang masuk dalam daftar tersebut telah melalui berbagai tahapan seleksi yang komprehensif dan berlapis sejak awal.
Tahapan tersebut meliputi seleksi administratif, tes kualitas yang mencakup ujian objektif dan penulisan makalah, serta profil asesmen melalui psikotes.
Selanjutnya, mereka juga menjalani proses wawancara mendalam dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental.
Proses seleksi turut melibatkan penelusuran rekam jejak serta menampung tanggapan dan masukan langsung dari masyarakat luas.
Setelah semua tahap tersebut dilalui, nama-nama calon kemudian diajukan kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan tahap akhir akan dilaksanakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada pekan depan.
Dari delapan belas nama calon yang diumumkan, hanya sembilan orang yang akan terpilih untuk menduduki posisi komisioner.
Kesembilan komisioner terpilih tersebut akan menjalani masa jabatan selama lima tahun ke depan, yakni untuk periode 2026 hingga 2031.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

