:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TIDAK-MINTA-MAAF-Tersangka-kasus-dugaan-pencemaran.jpg)
Repelita [Jakarta] - Damai Hari Lubis, mantan tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah, mengklaim bahwa kehadirannya di kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Solo hanya untuk mendampingi Eggi Sudjana.
Keterangan tersebut disampaikannya dalam sebuah program televisi swasta nasional yang kemudian ditayangkan ulang di platform YouTube pada Selasa, 20 Januari 2026.
Damai menyebut bahwa Eggi Sudjana memintanya untuk menemani karena mendapat tekanan dari rekan-rekannya akibat tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan di Markas Besar Polri pada bulan April 2026.
Sebelum berangkat menuju lokasi pertemuan, Damai mengaku telah menanyakan kepada Eggi mengenai topik apa yang akan dibicarakan dengan mantan presiden tersebut.
Eggi Sudjana menjawab bahwa ia bermaksud untuk menasihati Joko Widodo dan bahkan menunjukkan sebuah surat yang berkaitan dengan hal tersebut.
Mendengar penjelasan dan permintaan dari seniornya tersebut, Damai akhirnya bersedia untuk ikut serta dengan menyertakan beberapa prasyarat khusus.
Syarat utama yang ia tetapkan adalah bahwa kunjungan tersebut sama sekali tidak boleh mengandung agenda permintaan maaf dan harus berlangsung secara tertutup tanpa pemberitaan media.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

