Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

AS Tangkap Nicolas Maduro, Tambah Daftar Kepala Negara yang Pernah Dijerat Operasi Penegakan Hukum Amerika

Seorang pemrotes bertopeng mengibarkan bendera nasional Irak selama demonstrasi menentang korupsi negara dan layanan yang buruk, antara ibukota Tahrir Square di Baghdad dan distrik Green Zone. Foto: AFP/AHMAD AL-RUBAYE

Repelita Washington - Operasi penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya Cilia Flores oleh pasukan khusus Amerika Serikat pada Sabtu, 3 Januari 2026, atas tuduhan terkait narkotika dan terorisme, bukan merupakan peristiwa pertama dalam sejarah intervensi AS terhadap pemimpin negara lain.

Maduro dan Flores akan menjalani proses hukum di pengadilan Amerika Serikat atas berbagai dakwaan yang telah diajukan sebelumnya.

Dalam rekam jejak geopolitik modern, Amerika Serikat kerap berperan sebagai penegak hukum global dengan melampaui batas kedaulatan negara lain untuk menahan figur yang dianggap mengancam kepentingan keamanan atau terlibat dalam kejahatan transnasional.

Aksi terhadap Maduro di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menambah catatan penting dalam daftar kasus serupa yang jumlahnya terbatas namun berdampak luas.

Berikut rangkuman kepala negara atau penguasa de facto yang pernah ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat sebelum Maduro, berdasarkan berbagai referensi pada Minggu, 4 Januari 2026.

Pertama, Manuel Noriega dari Panama pada 1989.

Noriega menjabat sebagai penguasa aktual Panama sebagai komandan angkatan bersenjata meskipun bukan presiden terpilih secara resmi.

Relasinya dengan Washington merenggang setelah jaksa federal AS mendakwanya pada 1988 atas keterlibatan perdagangan narkoba, pencucian dana, serta rencana kriminal yang merugikan langsung Amerika Serikat.

Puncak ketegangan terjadi pada Desember 1989 ketika AS melancarkan serangan militer berskala besar ke Panama melalui Operation Just Cause.

Pihak Washington menyatakan bahwa tindakan itu untuk melindungi warga AS, menjaga keamanan Terusan Panama, serta menegakkan proses hukum terhadap Noriega.

Noriega sempat mengungsi di Kedutaan Besar Vatikan sebelum menyerah pada Januari 1990.

Ia kemudian ditahan oleh militer AS dan dibawa ke Miami untuk diadili.

Pada 1992, pengadilan federal AS memvonis Noriega bersalah dan menghukumnya penjara, menjadikannya pemimpin pemerintahan era modern pertama yang ditangkap lewat operasi militer serta diadili di sistem peradilan pidana Amerika Serikat.

Otoritas AS membela keputusan itu dengan alasan Noriega tidak berhak atas imunitas kepala negara karena dianggap tidak legitimate dan beroperasi sebagai kepala sindikat kriminal.

Kedua, Saddam Hussein dari Irak pada 2003.

Penangkapan Saddam Hussein menjadi salah satu kasus paling mencolok di mana Amerika Serikat menahan kepala negara dalam konteks perang.

Saddam ditangkap pada 13 Desember 2003, sekitar sembilan bulan pasca-invasi AS beserta koalisi ke Irak yang dimulai Maret 2003.

Serangan itu didasarkan pada tuduhan rezim Saddam memiliki senjata pemusnah massal serta hubungan dengan jaringan terorisme global, meskipun klaim tersebut kemudian tidak terbukti secara kuat.

Setelah Baghdad jatuh dan pemerintahan Irak runtuh, Saddam menjadi target utama buruan pasukan koalisi.

Ia ditemukan bersembunyi di lubang bawah tanah dekat kampung halamannya di Ad-Dawr, Tikrit, melalui operasi bernama Operation Red Dawn.

Pada saat penangkapan, Saddam sudah tidak lagi mengendalikan pemerintahan secara efektif karena Irak berada di bawah okupasi militer asing.

Amerika Serikat lantas menyerahkan Saddam kepada pemerintah Irak baru pasca-invasi.

Ia diadili oleh Pengadilan Khusus Irak atas kejahatan kemanusiaan, khususnya pembantaian massal warga Dujail tahun 1982.

Pada 2006, Saddam divonis bersalah dan dieksekusi mati pada 30 Desember 2006.

Pihak AS menegaskan bahwa proses peradilan dilakukan oleh otoritas Irak sendiri sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan hukum Irak baru.

Ketiga, Jean-Bertrand Aristide dari Haiti pada 2004.

Peristiwa yang menimpa Jean-Bertrand Aristide sering dianggap sebagai salah satu intervensi paling kontroversial Amerika Serikat terhadap kepala negara asing.

Aristide, yang terpilih secara demokratis sebagai presiden Haiti, meninggalkan kekuasaan pada 29 Februari 2004 di tengah gejolak pemberontakan bersenjata serta tekanan politik berat.

Amerika Serikat menyatakan bahwa Aristide mundur secara sukarela, sementara Aristide bersikeras bahwa ia dipaksa keluar negara melalui operasi yang mirip penculikan.

Pada hari kepergiannya, pasukan AS mengawal Aristide dan membawanya meninggalkan Haiti dengan pesawat militer Amerika.

Ia dibawa ke Republik Afrika Tengah sebelum akhirnya mengungsi ke Afrika Selatan.

Washington membenarkan tindakan itu untuk mencegah kekacauan lebih parah serta menghindari konflik sipil di Haiti yang saat itu dilanda kekerasan antara pemberontak dan pendukung Aristide.

Aristide secara terus-menerus menyangkal versi pengunduran diri atas kehendak sendiri dan menyebut dirinya korban kudeta modern yang didalangi Amerika Serikat bersama Prancis serta Kanada.

Keempat, Juan Orlando Hernández dari Honduras pada 2022.

Hernández menjabat presiden Honduras selama periode 2014 hingga 2022.

Ia ditahan pada 15 Februari 2022 di Tegucigalpa, beberapa pekan setelah masa jabatannya usai, oleh polisi Honduras atas permohonan resmi dari Amerika Serikat menyusul dakwaan pengadilan federal New York.

Washington menuding Hernández terlibat dalam rencana perdagangan narkoba skala besar, menerima suap jutaan dolar dari kartel, serta memanfaatkan aparat negara untuk melindungi rute distribusi kokain ke AS.

Dakwaan menyebutkan bahwa selama berkuasa, Hernández menggunakan posisinya untuk memperlancar pengiriman ratusan ton kokain, termasuk bekerja sama dengan Kartel Sinaloa.

Berbeda dengan kasus penangkapan pemimpin aktif, Hernández baru dapat dijerat setelah kekebalan jabatannya berakhir.

Mahkamah Agung Honduras kemudian menyetujui ekstradisi ke Amerika Serikat, dan pada April 2022 ia dibawa ke New York untuk diadili.

Sepanjang persidangan 2023 hingga 2024, jaksa AS menyajikan kesaksian mantan anggota kartel serta bukti bahwa Hernández secara sistematis mengubah Honduras menjadi negara narkotika.

Pada 2024, Hernández dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan terkait narkoba dan senjata.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved