Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengangkatan SPPG Jadi PPPK, Mardani Ali Sera Soroti Transparansi dan Nasib Honorer yang Menunggu Puluhan Tahun

 Mardani Ali Buka Suara Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK! 99,99  Persen Golongan Ini Dapat NIP Bulan Desember 2024 - Klik Pendidikan

Repelita [Jakarta] - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Mardani Ali Sera, memberikan pandangan kritis terkait rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mardani menekankan bahwa proses pengangkatan tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat.

Aspek kualifikasi dan sistem merit harus menjadi pertimbangan utama dalam seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebagai instansi yang relatif baru, Badan Gizi Nasional perlu menyusun mekanisme pengelolaan yang jelas untuk para pegawai tersebut.

Mekanisme tersebut harus mencakup sistem jenjang karier yang terstruktur dan metode evaluasi kinerja yang transparan.

Menurut Mardani, pemerintah juga harus memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Tenaga honorer di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis lainnya telah menunggu kepastian status kepegawaian selama puluhan tahun.

Bahkan pegawai yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu masih menghadapi masalah kesejahteraan.

Standar gaji yang diterima oleh pegawai dengan status tersebut seringkali belum memadai dan perlu diperbaiki.

Mardani mendesak pemerintah untuk menemukan solusi komprehensif bagi masalah tenaga honorer yang belum tersentuh program pengangkatan.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional telah memberikan penjelasan rinci mengenai komposisi pegawai di lingkungan instansinya.

Terdapat tiga komponen utama pegawai yang akan bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.

Pada tahap pertama, badan tersebut telah menyelesaikan proses rekrutmen dan seleksi untuk dua ribu delapan puluh orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pegawai tersebut secara resmi telah berstatus sebagai aparatur sipil negara sejak tanggal 1 Juli 2025.

Tahap kedua melibatkan seleksi terhadap tiga puluh dua ribu calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebanyak tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh formasi dikhususkan untuk mengisi posisi kepala satuan pelayanan.

Calon kepala satuan tersebut merupakan lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

Selain itu, terdapat tujuh ratus lima puluh formasi yang dibuka untuk umum dengan komposisi tertentu.

Formasi untuk umum tersebut dibagi menjadi posisi tenaga akuntan dan tenaga gizi dengan jumlah yang seimbang.

Seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi berbasis komputer dan sedang dalam proses administrasi penunjukan.

Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap kedua ini akan diangkat secara resmi mulai tanggal 1 Februari 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved