Repelita Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah berhasil memfasilitasi kepulangan sebanyak sembilan puluh enam Warga Negara Indonesia dari Arab Saudi
Para WNI tersebut tiba di tanah air menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat enam belas Januari dua ribu dua puluh enam
Menurut pernyataan tertulis Kemlu RI yang dikutip pada Sabtu tujuh belas Januari dua ribu dua puluh enam keseluruhan sembilan puluh enam WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah atau Tarhil
Kelompok tersebut terdiri dari sebelas laki-laki serta delapan puluh empat perempuan
KJRI Jeddah juga turut memfasilitasi pemulangan satu WNI lainnya yang mengalami kelumpuhan akibat sakit sehingga dapat kembali ke Indonesia dengan aman
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai alasan pasti pemulangan kesembilan puluh enam WNI tersebut
Pemulangan ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI bersama KJRI Jeddah dengan otoritas Arab Saudi
Proses tersebut juga melibatkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi seluruh WNI yang bersangkutan
Setelah mendarat di Indonesia Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung memfasilitasi kedatangan mereka serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bea cukai dan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk terus memberikan pelindungan pelayanan serta pendampingan maksimal bagi seluruh WNI di luar negeri
Upaya ini termasuk memastikan pemulangan setiap WNI berjalan dengan aman lancar serta bermartabat
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri tahun dua ribu dua puluh enam Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa sepanjang tahun dua ribu dua puluh lima telah berhasil dipulangkan sebanyak dua puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh delapan WNI dari berbagai kondisi darurat
Kondisi darurat tersebut meliputi konflik bersenjata penipuan serta judi daring yang menimpa para WNI di berbagai negara
Pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar tahun sembilan belas empat puluh lima untuk melindungi segenap rakyat Indonesia(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

