
Repelita Jakarta - Frank Alexander Hutapea anak sulung pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea resmi dilantik sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional pada Kamis lima belas Januari dua ribu dua puluh enam.
Pelantikan tersebut dilakukan bersama Sabrang Mowo Damar Panuluh atau dikenal sebagai Neo Letto putra budayawan serta cendekiawan muslim Emha Ainun Najib yang akrab disapa Cak Nun serta sepuluh tenaga ahli lainnya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
Terkait komposisi tenaga ahli lainnya seluruh nama yang dilantik termasuk Frank Alexander Hutapea ditetapkan melalui mekanisme yang sama dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional masing-masing ucap Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo kepada awak media pada Sabtu tujuh belas Januari dua ribu dua puluh enam.
Pemerintah menegaskan bahwa pengisian posisi tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia.
Pengangkatan tersebut tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya tegas Rico.
Neo Letto bertugas memberikan masukan kajian serta rekomendasi sesuai bidang keahliannya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional.
Kontribusi Neo Letto difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin yang mencakup perspektif sosial kebudayaan serta komunikasi strategis untuk memperkaya kajian Dewan Pertahanan Nasional.
Dalam mekanismenya tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum serta tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan termasuk Menteri Pertahanan ujar Rico.
Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara tambahnya.
Dalam unggahan Instagramnya Sjafrie menyampaikan bahwa pelantikan kedua belas tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional ini merupakan langkah untuk memperkuat fondasi kebijakan negara yang adaptif berbasis analisis mendalam dan berorientasi jangka panjang.
Dengan integritas keahlian serta perspektif kebangsaan yang kuat para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh mandiri dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global tulis Sjafrie dikutip pada Minggu delapan belas Januari dua ribu dua puluh enam.
Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor dua ratus dua Tahun dua ribu dua puluh empat merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Dewan Pertahanan Nasional memiliki tugas memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional yang mencakup kedaulatan negara keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Dewan Pertahanan Nasional menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman kementerian lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.
Fungsi lainnya meliputi penyusunan kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi penilaian risiko kebijakan pertahanan negara serta perumusan solusi kebijakan terkait geostrategi geopolitik dan geoekonomi terhadap penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang pertahanan nasional.
Dewan Pertahanan Nasional juga menyelenggarakan pelaksanaan administrasi serta fungsi lain yang diberikan oleh Presiden(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

