
Repelita Jakarta - Akademisi Dr Ing H Ridho Rahmadi menyatakan bahwa penelitian pakar digital forensik Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, serta ahli epidemiologi Dr Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tidak dapat dibantah secara ilmiah dan transparan.
Penelitian tersebut bahkan telah dibukukan sebagai karya ilmiah.
Ridho menekankan bahwa analisis neuropolitik Dr Tifa merupakan kajian ilmiah yang sah dan bukan merupakan tindakan kriminal.
Penelitian itu mengintegrasikan ilmu neurosains, psikologi kognitif, pemikiran kritis, serta forensik dokumen.
Dr Tifa mengkaji lebih dari 35 potongan wawancara Jokowi untuk mengidentifikasi pola kognitif serta konsistensi memori.
“Dia melihat pola kognitif, delay kognitif, hipokampus menyediakan memori autobiografis,” ujar Ridho.
Ia menolak pandangan yang menganggap kajian tersebut sebagai tuduhan tanpa bukti.
“Ini karya ilmiah, untuk membantah harus dengan karya ilmiah juga, bukan kriminalisasi,” tegasnya.
Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin mengkritik pernyataan Jokowi melalui relawan Barisan Relawan Jalan Perubahan yang mengklaim memaafkan 12 terlapor kecuali tiga orang dalam kasus ijazah Universitas Gadjah Mada.
Khozinudin menilai ungkapan pemaafan tersebut terkesan aneh dan merupakan strategi membangun citra korban.
“Sebenarnya, ungkapan 'Jokowi memaafkan' itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim," kata Khozinudin pada Selasa (30/12/2025).
"Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?" lanjutnya.
Menurut Khozinudin, Jokowi berupaya menciptakan narasi mediasi dalam kasus ini.
Upaya tersebut mulai dari melibatkan aktivis berbayar untuk membangun jembatan rekonsiliasi hingga memecah belah para terlapor agar sebagian meminta maaf langsung di Solo.
"Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu," ungkap Khozinudin.
Setelah penampilan ijazah yang dianggap sebagai sandiwara, Jokowi langsung memanfaatkan momen tersebut untuk membangun persepsi bahwa dokumen telah terbukti asli.
Seolah-olah para pengkritik telah bersalah dan perlu memohon ampun.
"Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat," tutup Khozinudin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

