Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD: Masyarakat Bebas Pilih Lapor ke Damkar Daripada Polisi

Repelita Makassar - Prof. Mahfud MD selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa keputusan masyarakat untuk lebih sering melaporkan kejadian kepada petugas pemadam kebakaran daripada polisi merupakan hak penuh publik sebagai penerima layanan langsung.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud setelah mengikuti kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Selasa 16 Desember 2025.

“Itu bisa saja, kan yang merasakan itu masyarakat, perlakuannya apakah lebih suka lapor kepada Damkar, apakah suka lapor kepada polisi tentu itu pertimbangan sepenuhnya pada masyarakat,” ujar Mahfud saat berbicara dengan wartawan.

Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap lembaga negara seperti pemadam kebakaran dan kepolisian sangat bervariasi tergantung pada pengalaman pribadi masing-masing individu.

"Masyarakat punya persepsi yang berbeda beda dari satu sama lain bagaimana cara pandangnya terhadap Damkar, bagaimana cara pandangnya terhadap Polisi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun kedua institusi sama-sama berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, respons emosional yang muncul dari publik bisa saja tidak sama.

“Mungkin sama-sama depan tapi mungkin ada rasa yang bisa berbeda satu sama lain sehingga itu satu pilihan,” lanjutnya.

Fenomena ini, kata Mahfud, termasuk dalam bahan masukan berharga bagi komisi yang sedang bekerja untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri.

“Oleh karena itu, itu juga bagian dari masukan terhadap komisi percepatan reformasi kepolisian. Itu di antaranya seperti itu,” terangnya.

Mahfud juga mengingatkan kembali pada semangat awal reformasi kepolisian yang digulirkan sejak era pasca-1998, di mana tuntutan utama adalah terciptanya polisi yang profesional, humanis, serta berfokus pada pelayanan masyarakat sipil.

“Waktu itu memang cukup bagus tapi pelaksanaannya kemudian mengalami dekradasi sehingga indikatornya adalah kepercayaan masyarakat terhadap polri ini menurun,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa sumber legitimasi kepolisian tidak hanya berasal dari aturan hukum semata, melainkan juga sangat bergantung pada tingkat kepercayaan dari masyarakat luas.

“Kalau kepercayaan publik sudah menurun apapun yang dilakukan oleh polri dianggap masih negatif sehingga perlu adanya reformasi,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, komisi sedang mengumpulkan berbagai permasalahan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada Presiden.

"Dengan demikian percepatan reformasi ini sekarang sedang belanja masalah untuk bisa menyusun kerangka kebijakan yang akan nanti disarankan kepada bapak presiden,” tandasnya.

Meskipun demikian, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam merespons keluhan masyarakat melalui pembentukan komisi ini.

“Tapi paling tidak bapak presiden sudah mendengar aspirasi masyarakat, keluhannya terhadap polri dan juga punya politicalwill kedepan supaya lebih baik,” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved