Repelita Jakarta - Perluasan areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua terus berlangsung pesat didorong oleh kebijakan pemerintah untuk mendongkrak produksi crude palm oil guna mendukung program bahan bakar nabati.
Menurut data terkini dari Badan Pusat Statistik, total luas kebun sawit di enam provinsi Papua telah melebihi 236.000 hektare.
Angka tersebut setara dengan hampir empat kali lipat luas wilayah daratan Provinsi DKI Jakarta yang sekitar 66.000 hektare.
Pada tahun 2024, Papua Selatan menjadi provinsi dengan areal sawit paling luas di kawasan Papua.
Luas perkebunan di provinsi tersebut mencapai 97.770 hektare dan memberikan kontribusi terbesar terhadap total keseluruhan.
Sebagian besar kebun tersebut terkonsentrasi di Kabupaten Merauke.
Perkembangan signifikan di Papua Selatan didukung oleh topografi dataran rendah yang mendominasi, jenis tanah yang sesuai untuk tanaman sawit, serta infrastruktur pendukung yang relatif lebih memadai dibandingkan daerah Papua lainnya.
Papua Barat menempati urutan kedua dengan luas kebun sawit sebesar 48.330 hektare.
Provinsi ini merupakan salah satu pionir pengembangan sawit di Papua dengan keberadaan beberapa perkebunan berskala besar yang sudah beroperasi lama.
Papua Barat Daya sebagai provinsi pemekaran baru mencatat luas areal sawit 38.420 hektare.
Provinsi Papua sendiri memiliki kebun sawit seluas 42.170 hektare.
Papua Tengah menunjukkan pengembangan yang masih terbatas dengan luas hanya sekitar 9.370 hektare.
Faktor geografis berupa dominasi pegunungan serta minimnya infrastruktur menjadi penghambat utama ekspansi sawit di sana.
Papua Pegunungan tercatat tidak memiliki perkebunan kelapa sawit sama sekali atau nol hektare.
Kondisi alam berupa pegunungan tinggi dengan iklim dingin serta keterbatasan lahan datar membuat wilayah ini tidak cocok untuk budidaya tanaman tersebut.
Meskipun pertumbuhan areal sawit menunjukkan angka positif menurut data resmi, berbagai kalangan aktivis lingkungan serta perwakilan masyarakat adat mengkhawatirkan dampak negatif yang serupa dengan pengalaman di Sumatera.
Mereka menilai ekspansi ini berisiko mengulangi kerusakan ekologis yang telah memicu bencana banjir serta longsor di pulau lain.
Hendrikus ‘Franky’ Woro dari Suku Awyu menyatakan penolakan tegas masyarakat adat terhadap proyek industri sawit karena ancaman kerusakan hutan yang dapat memunculkan bencana besar serta mengganggu kehidupan komunitas lokal.
“Kami merasakan ancaman dan sekarang ini trauma melihat negara membuka hutan alam secara besar-besaran,” katanya seperti dikutip dari Mongabay pada Senin, 22 Desember 2025.
Maikel Peuki selaku Direktur Eksekutif Walhi Papua menilai bahwa kebijakan swasembada pangan dan energi sering mengesampingkan hak masyarakat setempat serta lebih menguntungkan korporasi atas penguasaan lahan.
“Membuka tanah adat dan hutan Papua untuk proyek pertanian besar mengancam hak adat masyarakat Papua, kelestarian hutan adat, kedaulatan pangan lokal, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bersama Sawit Watch mencatat adanya 94 perusahaan sawit di Papua dengan total konsesi mencapai 1.332.032 hektare.
Ironisnya, penguasaan tersebut terkonsentrasi pada segelintir korporasi saja.
Sepanjang 2025, deforestasi di tiga distrik tertentu mencapai 6.056 hektare.
Kelompok tersebut juga memperingatkan bahwa perluasan sawit berpotensi memperburuk konflik lahan serta mempercepat hilangnya hutan primer dan habitat penting bagi keanekaragaman hayati.
Editor: 91224 R-ID Elok

