
Repelita Jakarta - Pengamat Risman Rachman menguraikan tiga alasan utama mengapa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap tegas menolak penetapan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera.
Meskipun berbagai pihak seperti Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh dan Pengurus Taman Nasional Iskandar Muda telah mendesak melalui surat resmi, pemerintah mempertahankan posisi bahwa penanganan sudah dilakukan secara maksimal tanpa perlu status tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 19 Desember 2025 menyatakan bahwa segala sumber daya nasional telah dikerahkan sejak hari pertama.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan kemampuan Indonesia mengatasi bencana tanpa bantuan luar negeri.
“Kita mampu!”
Risman Rachman menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar, dan masyarakat boleh mempercayai atau tidak terhadap analisis yang ia sampaikan.
1. Perangkap “Gengsi” Subjek di Panggung Dunia.
Di era kepemimpinan Prabowo Subianto, Indonesia sedang aktif membangun citra sebagai calon kekuatan besar dunia.
Penetapan status bencana nasional akan memicu protokol bantuan internasional secara masif dari pemerintah ke pemerintah.
Hal tersebut berpotensi dianggap sebagai pengakuan kelemahan domestik yang bertentangan dengan narasi kemandirian.
Pemerintah lebih memilih tampil sebagai pemberi bantuan daripada penerima, untuk memperkuat posisi sebagai negara yang mampu menyelesaikan masalah internal sendiri.
2. Membentengi Kemenangan WTO dan “Diplomasi Sawit”.
Kemenangan Indonesia di WTO terkait biodiesel sawit pada Agustus 2025 menjadi aset penting yang harus dilindungi.
Banyak pihak internasional sering mengaitkan bencana banjir serta longsor di Sumatera dengan degradasi hutan akibat ekspansi perkebunan sawit.
Dengan menolak status bencana nasional dan membatasi akses asing, pemerintah dapat mengendalikan alur informasi.
Tanpa pengawasan luas dari tim ahli atau media internasional, isu tersebut tetap menjadi urusan dalam negeri yang tidak mudah dijadikan amunisi bagi Uni Eropa untuk melancarkan gugatan balik.
3. Agenda Papua dan Narasi “Sawit adalah Pohon”.
Penolakan ini juga terkait erat dengan rencana ekspansi sawit skala besar di Papua.
Pemerintah sedang mempromosikan sawit sebagai tanaman penyerap karbon yang mendukung swasembada bahan bakar nabati.
Jika bencana di Sumatera diakui sebagai dampak kegagalan pengelolaan lahan, maka proyek di Papua akan menghadapi hambatan diplomasi yang signifikan.
Kontrol narasi atas bencana Sumatera menjadi langkah strategis untuk mengamankan agenda jangka panjang di wilayah timur Indonesia.
Risman Rachman menambahkan bahwa di Aceh, kerusakan telah mencapai tingkat bencana ekologi yang mengancam Kawasan Ekosistem Leuser secara global.
Ia menduga Uni Eropa telah menerima laporan langsung dari mitra lokal mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Editor: 91224 R-ID Elok

