Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Telusuri Aliran Dana Non-Budgeter Bank BJB ke Ridwan Kamil

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Bank BJB ke Ridwan Kamil - KabarJakarta.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dari Bank BJB yang mencapai sekitar Rp200 miliar ke sejumlah pihak.

Salah satu yang sedang ditelusuri adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dana tersebut diduga berasal dari penyimpangan dalam pengadaan belanja iklan pada periode 2021 hingga 2023.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagian besar anggaran iklan tidak digunakan sepenuhnya untuk tujuan semestinya.

Sekitar separuhnya dialihkan menjadi dana non-budgeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Aliran dana ini menjadi dasar penyitaan beberapa aset yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil.

Di antaranya adalah sepeda motor Royal Enfield miliknya.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan dana untuk pembayaran sebagian harga mobil Mercedes Benz yang dibeli dari Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie.

Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 2 Desember lalu selama sekitar enam jam.

Ia menyatakan gembira atas kesempatan untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai tudingan yang muncul.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara pengadaan iklan tersebut.

Menurutnya, urusan korporasi Badan Usaha Milik Daerah seperti Bank BJB ditangani secara teknis oleh pihak terkait tanpa keterlibatannya.

Ia juga menjamin bahwa semua aset yang disita berasal dari dana pribadi yang sah.

Mengenai aliran dana ke selebgram Lisa Mariana, Ridwan Kamil mengklaim itu merupakan konteks pemerasan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Yuddy Renaldi sebagai mantan Direktur Utama Bank BJB.

Widi Hartoto yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary.

Ikin Asikin Dulmanan sebagai pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Suhendrik sebagai pengendali agensi BSC serta Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Serta R Sophan Jaya Kusuma sebagai pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Dugaan penyimpangan terjadi pada anggaran iklan senilai sekitar Rp300 miliar hingga Rp409 miliar.

Hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk penayangan di media.

Selisih sekitar Rp222 miliar diduga menjadi dana fiktif yang dialihkan sebagai non-budgeter.

KPK terus menelusuri asal-usul penggagas dana tersebut beserta peruntukannya.

Proses penyidikan meliputi penggeledahan rumah Ridwan Kamil serta kantor pusat Bank BJB.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri namun belum ditahan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved