%20-221020251.webp)
Repelita Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan inspeksi ke salah satu fasilitas pengolahan air minum kemasan milik Danone Aqua yang berlokasi di Subang, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menunjukkan rasa terkejutnya ketika mengetahui bahwa sumber air yang digunakan berasal dari lapisan tanah dalam yang diakses melalui sumur pengeboran dengan kedalaman lebih dari 100 meter.
“Oh airnya dibor? Apakah tidak berefek pada pergeseran tanah? Saya kira sumbernya dari air permukaan, air sungai atau mata air. Jadi kategorinya sumur bor tanah dalam?” ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahannya di YouTube, Kamis (23/10).
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak AQUA memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menegaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukanlah sumur bor biasa.
AQUA menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Air ini secara alami terlindungi dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh tim ahli. Beberapa titik sumber juga bersifat self-flowing atau mengalir secara alami.
Perusahaan menambahkan bahwa air AQUA diperoleh dari 19 titik sumber pegunungan yang tersebar di Indonesia. Setiap titik sumber dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan sembilan kriteria ilmiah, lima tahapan evaluasi, dan minimal satu tahun penelitian.
Kajian ini dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, termasuk geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. AQUA menekankan bahwa hanya akuifer dalam dengan kedalaman 60 hingga 140 meter yang digunakan, bukan air permukaan maupun air tanah dangkal.
Lapisan kedap air secara alami melindungi akuifer sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu pemanfaatan air oleh masyarakat sekitar.
Hasil studi hidrogeologi yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan bahwa sumber air AQUA tidak bersinggungan dengan air yang dimanfaatkan masyarakat. Setiap penentuan titik sumber telah melewati kajian dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Perusahaan juga membantah klaim bahwa pengambilan air mereka mengganggu pasokan air masyarakat. Mereka memastikan bahwa proses pengambilan air berasal dari lapisan dalam yang tidak terkait dengan air permukaan.
Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara rutin oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang mengatur pengelolaan sumber daya air untuk menjamin kemurnian dan kualitasnya.
Perusahaan menegaskan bahwa pengambilan air dari lapisan dalam dilakukan dengan hati-hati dan tidak menimbulkan pergeseran tanah atau longsor. Faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi tetap menjadi perhatian.
AQUA juga aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mengelola sumber daya air secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Upaya ini memastikan kualitas dan kuantitas air tetap terjaga serta area tangkapan dan resapan air tetap berfungsi optimal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
 


