Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidang Korupsi Minyak: Kerry Adrianto Riza Berandai-andai Dampak Penutupan Terminal PT OTM terhadap Ketahanan Energi

 Begini Peran Kerry Adrianto dalam Korupsi Pengadaan BBM yang Rugikan Negara  Mencapai Rp193,7 Triliun - Memonesia.com

Repelita Jakarta – Sidang lanjutan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero kembali digelar dengan menghadirkan Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai terdakwa.

Kerry, yang merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada saksi Alfian Nasution dalam persidangan tersebut.

Kerry diketahui sebagai anak dari Mohamad Riza Chalid, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pertanyaan Kerry difokuskan pada peran strategis PT OTM dalam menjaga kestabilan pasokan energi nasional.

Alfian Nasution, yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina pada periode 2011 hingga 2015, serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dari 2021 sampai 2023, hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.

Alfian sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Dalam sesi tanya jawab, Kerry mempertanyakan dampak yang mungkin terjadi apabila PT OTM miliknya menghentikan operasional secara mendadak.

Ia bertanya kepada Alfian, “Pak Alfian, apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Alfian menyatakan bahwa penghentian operasional PT OTM akan memberikan dampak besar terhadap pasokan energi nasional.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas terminal tersebut mencapai 288.000 kiloliter, dan angka itu tergolong besar dalam konteks distribusi energi.

Alfian juga menjelaskan bahwa PT OTM tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak, tetapi juga memiliki peran penting dalam optimalisasi distribusi BBM di sektor hilir.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar BBM impor masuk ke Indonesia melalui fasilitas milik PT OTM.

Menurut Alfian, jika operasional PT OTM terganggu atau dihentikan, maka sejumlah wilayah akan mengalami dampak langsung, termasuk tambahan biaya untuk menutupi kebutuhan tanking di Merak.

Ia menyebutkan bahwa alternatif seperti floating tank sulit dilakukan dan memerlukan biaya tambahan.

Kerry kemudian melanjutkan dengan pertanyaan mengenai kajian biaya tambahan yang mungkin timbul jika PT OTM tutup.

Ia bertanya kepada Alfian apakah pernah dilakukan kajian bersama pihak ketiga terkait hal tersebut.

Alfian menjawab bahwa Surveyor Indonesia pernah melakukan simulasi dampak penutupan PT OTM, dan salah satu temuan penting adalah kebutuhan tambahan kapal tangki minyak.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia akan membutuhkan minimal lima kapal tangki tambahan, dengan estimasi biaya sekitar Rp 150 miliar per tahun.

Alfian menambahkan bahwa kajian tersebut tidak mencakup aspek kemurahan impor, dan hanya fokus pada kebutuhan kapal tambahan.

Setelah membahas skenario penutupan, Kerry mengalihkan perhatian pada volume pemakaian tangki PT OTM.

Alfian mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dari BPKP, KPA, dan BPK, pada tahun 2018 PT OTM menyimpan BBM hingga 320.000 kiloliter per bulan.

Kerry kemudian bertanya, “Saat menjelang Lebaran, apakah saudara tahu bahwa PT OTM itu dipakai sampai 420.000 kiloliter per bulan?”

Alfian membenarkan bahwa pada masa Lebaran, pemakaian tangki PT OTM meningkat signifikan karena lonjakan konsumsi BBM akibat arus mudik.

Kerry juga menyoroti keunggulan fasilitas PT OTM dibandingkan tangki BBM lain di Pulau Jawa.

Ia menyebutkan bahwa pemindahan BBM di PT OTM dapat dilakukan dengan kapal berukuran kecil, sedangkan tangki lain memerlukan kapal jenis berbeda.

Sebagai penutup, Kerry bertanya, “Berarti PT OTM ini sangat penting untuk ketahanan energi nasional, betul Pak Alfian?”

Alfian sempat terdiam sejenak sebelum akhirnya menjawab “ya” atas pertanyaan tersebut.

Dalam dakwaan yang dibacakan, pengadaan terminal BBM PT OTM disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 triliun.

Proyek tersebut diduga berasal dari permintaan Riza Chalid, meskipun saat itu Pertamina belum memiliki kebutuhan mendesak akan terminal BBM tambahan.

Secara keseluruhan, para terdakwa dan tersangka dalam kasus ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285,1 triliun.

Terdapat sembilan orang yang telah lebih dahulu dihadirkan dalam persidangan, termasuk Kerry Adrianto Riza sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Nama-nama lainnya meliputi Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; serta Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; serta Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, turut masuk dalam daftar tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka dalam perkara ini.

Namun, berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, termasuk berkas milik Riza Chalid yang hingga kini masih berstatus buron.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved