Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Rumah yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus.
"Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 meter persegi yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2 atas hak berupa SHM Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak tersangka MRC," ujar Anang melalui keterangan pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kejagung meyakini rumah tersebut merupakan hasil kejahatan meski sertifikat atas nama anak Riza Chalid.
Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan barang bukti perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi di tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Selain rumah di Jakarta Selatan, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset lain milik Riza Chalid, termasuk rumah mewah di Bogor serta perusahaan yang berafiliasi dengannya.
Total kerugian negara yang diperkirakan berasal dari seluruh aset tersebut mencapai Rp285 triliun.
Mohammad Riza Chalid dikenal publik karena keterlibatannya dalam bisnis migas dan kedekatannya dengan sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden Joko Widodo.
Ia beberapa kali hadir sebagai tamu kehormatan dalam acara keluarga Presiden Jokowi, termasuk pernikahan anak presiden.
Kedekatan ini sempat menjadi sorotan publik ketika kasus-kasus besar yang melibatkan namanya mulai diselidiki aparat penegak hukum.
Beberapa pihak seperti Said Didu dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said menyebut Riza Chalid memiliki pengaruh kuat di sektor migas dan sulit disentuh hukum karena kedekatannya dengan penguasa.
Nama Riza Chalid juga pernah mencuat dalam skandal "Papa Minta Saham" yang menyeret Setya Novanto, di mana ia diduga berperan sebagai penghubung dalam upaya meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Sudirman Said menuturkan bahwa kasus itu memberi tekanan besar kepada Jokowi dalam mengambil langkah hukum tegas.
Kini dengan status Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi besar di Pertamina, aparat hukum melakukan upaya lebih serius untuk menuntaskan kasus lama di sektor migas.
Kejagung menegaskan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penegakan hukum terkait korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta kontraktor kerja sama sejak 2012 hingga 2023.
Kasus ini menjadi ujian integritas penegakan hukum di Indonesia karena Riza Chalid dikenal memiliki jejaring kuat lintas pemerintahan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok