Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Purbaya Vs Dedi Mulyadi Memanas soal Endapan Dana Rp4,1 T, KDM Minta Menkeu Tak Bangun Opini Buruk

Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.

Dalam pernyataan sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah memiliki anggaran yang belum terserap, termasuk Jawa Barat yang disebut menyimpan dana sebesar Rp4,1 triliun.

Ia menilai bahwa dana yang mengendap tersebut menyebabkan perputaran ekonomi daerah menjadi lambat dan meminta agar anggaran segera dibelanjakan.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan bantahan dan menantang Purbaya untuk membuka data secara transparan terkait daerah-daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Dedi menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) dan tidak menemukan adanya dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Senin 20 Oktober 2025.

Ia menilai bahwa pernyataan Purbaya berpotensi menggiring opini publik seolah-olah daerah tidak mampu mengelola anggaran secara baik.

Menurut Dedi, hal tersebut dapat merugikan daerah-daerah yang telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

“Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika semua daerah dianggap sama, maka daerah yang telah bekerja dengan baik akan mengalami penurunan daya dukung fiskal dan berdampak buruk terhadap pembangunan.

Dedi kembali mendesak agar Purbaya mengumumkan secara terbuka daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan anggarannya dan masih menyimpan dana dalam bentuk deposito.

“Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” imbuhnya.

Pernyataan Dedi tersebut muncul setelah Purbaya menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang menempatkan dana di bank pusat alih-alih bank daerah.

Menurut Purbaya, kebiasaan tersebut membuat dana tidak berputar di daerah dan menghambat penyaluran kredit kepada pelaku usaha lokal.

“Daerah menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Bank Jakarta. Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Banknya enggak bisa muterin tuh, enggak bisa meminjamkan di sana,” kata Purbaya dalam rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menyarankan agar dana tetap disimpan di bank daerah agar bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal.

Dalam analisisnya, Purbaya menyebut bahwa serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru mencapai 51,3 persen atau sekitar Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun.

Angka tersebut lebih rendah 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia menyoroti penurunan belanja modal yang hanya mencapai Rp58,2 triliun, turun lebih dari 31 persen.

Menurutnya, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Purbaya juga mengkritik rendahnya serapan anggaran di sektor belanja barang dan jasa serta belanja lainnya.

Ia mendesak agar pemerintah daerah segera memaksimalkan realisasi anggaran dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pergerakan dana akan menghidupkan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Purbaya juga menekankan pentingnya percepatan belanja untuk menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Purbaya menyebutkan 15 daerah dengan simpanan dana terbesar per September 2025, di antaranya Pemprov DKI Jakarta Rp14,6 triliun, Pemprov Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Pemprov Jawa Barat Rp4,1 triliun.

Ia menyampaikan bahwa tren penyimpanan dana oleh pemerintah daerah di bank meningkat dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar Rp208,6 triliun.

“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” tutup Purbaya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved