
Repelita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang berencana memusnahkan sejumlah hewan ternak milik warga yang berada di kawasan terdampak paparan radiasi Cesium 137 di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Banten.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar paparan radioaktif tidak menyebar lebih luas dan membahayakan kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa penanganan terhadap hewan ternak memiliki kompleksitas tersendiri dibandingkan dengan manusia.
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap hewan lebih rumit karena ada kemungkinan partikel radioaktif masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan.
Ternak agak beda perlakuannya karena ada yang terhirup ke dalam, ujar Zaldi pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Screening di luar tubuh bisa dilakukan, tapi kalau terhirup itu harus ada metode khusus, harus dibawa ke Serpong, tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyepakati rencana pemusnahan hewan-hewan tersebut dan akan memberikan kompensasi kepada para pemilik ternak.
Kemarin ada kesepakatan, ternak akan dimusnahkan dan nanti ada ganti rugi dari pemerintah daerah, jelasnya.
Selain menangani hewan ternak, Pemkab Serang juga telah merelokasi sebanyak 102 warga dari wilayah terdampak ke tempat yang lebih aman di Desa Barengkok.
Relokasi dilakukan untuk mempermudah proses dekontaminasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, BRIN, dan Gegana Brimob.
Sudah ada 19 KK, ada 64 orang. Di Desa Sukatani itu ada 11 KK, total 102 orang dipindah ke Desa Barengkok, kata Zaldi.
Untuk memastikan kenyamanan warga selama masa relokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar, termasuk peralatan rumah tangga dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak.
Itu kan rumah kosong, jadi kami support peralatan rumah tangga, mandi, masak, makan minum, juga peralatan salat dan sekolah. Semua sudah disiapkan dan dikirim ke lokasi relokasi, tegasnya.
Zaldi juga memastikan bahwa warga yang direlokasi tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, namun untuk sementara waktu tidak diperkenankan kembali ke rumah mereka.
Mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa, hanya saja kami batasi agar tidak kembali ke rumah. Karena tim Bapeten, BRIN, dan Gegana masih melakukan pembersihan di dalam rumah maupun di sekitarnya, tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
 


