Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mobil Rubicon Berpelat Palsu di Mapolrestabes Makassar Milik Perwira Polisi

Sosok AKP Ramli Perwira Polisi Pemilik Rubicon Plat Palsu yang Nangkring di Polrestabes  Makassar - Tribunnewsmaker.com

Repelita Makassar - Sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mobil berpelat DD 501 JR terlihat berada di area parkir Mapolrestabes.

Warganet yang penasaran kemudian menelusuri nomor polisi tersebut melalui aplikasi Bapenda Sulsel.

Rasa penasaran itu muncul karena sebelumnya sempat viral mobil mewah Rolls-Royce dengan pelat gantung melintas di Jalan AP Pettarani.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelat nomor DD 501 JR tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan.

Belakangan diketahui bahwa mobil Rubicon tersebut merupakan milik Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, AKP H Ramli.

Saat dikonfirmasi, Ramli memberikan penjelasan terkait viralnya video tersebut.

Ia membenarkan bahwa pelat yang digunakan tidak sesuai, namun menegaskan bahwa surat-surat kendaraan lengkap dan telah dikonfirmasi oleh Propam.

“Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” ujar Ramli pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Ramli menjelaskan bahwa penggunaan pelat palsu tersebut bukanlah tindakan yang disengaja.

Ia mengaku lupa melepas pelat gantung setelah kembali dari luar daerah karena sedang mengambil obat untuk orang tuanya yang sakit.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,” sebutnya.

Ramli menyatakan bahwa pelat palsu tersebut telah dilepas dan diganti dengan pelat asli sesuai dokumen kendaraan.

“Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB, semua lengkap,” terangnya.

Ketika ditanya apakah pelat palsu itu sudah lama digunakan, Ramli menegaskan bahwa pelat tersebut hanya pelat gantung yang sempat terpasang sementara.

“Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang,” tuturnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa mobil tersebut bodong atau tidak memiliki dokumen resmi.

"Kalau ada yang merasa di rugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak maksud dan tujuan apa-apa sebatas ini saja, tapi kan sudah diganti kembali," tutup Ramli.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved