Repelita Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Kritik tajam muncul setelah dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 meningkat menjadi Rp702 juta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh bertambahnya komponen kegiatan anggota dewan.
Pada periode sebelumnya, yakni 2019-2024, dana reses untuk kunjungan ke daerah pemilihan hanya sebesar Rp400 juta.
Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik.
Salah satu tokoh yang menyoroti kebijakan ini adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya pada Minggu, 12 Oktober 2025, Said Didu mempertanyakan kebijakan tersebut.
@DPR_RI “menipu” rakyat ?
Ia mengaitkan kenaikan dana reses dengan pembatalan tunjangan rumah yang sebelumnya sempat direncanakan.
Setelah seakan ikhlas membatalkan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan atau Rp600 juta per tahun.
Menurutnya, DPR kini mencoba pendekatan baru dengan menaikkan dana reses secara signifikan.
Malah manaikkan uang reses sktr Rp 900 juta pertahun (naik Rp 302 juta dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta sekali reses dan 3 kali reses per tahun).
Kebijakan ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan prioritas anggaran lembaga legislatif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

