Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar Tanggung Gaji ASN Daerah -  sumatrazone

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang meminta pemerintah pusat menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Mahyeldi karena anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan, sementara belanja pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan bahwa sebagai Bendahara Negara, ia harus menjaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa disiplin fiskal sangat penting mengingat kondisi ekonomi nasional saat ini cenderung melambat dan membutuhkan dukungan anggaran untuk mendorong pertumbuhan.

“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis,” ucap Purbaya.

Meski menolak permintaan tersebut, Purbaya menyatakan memahami keinginan pemerintah daerah agar beban mereka dikurangi melalui bantuan dari pemerintah pusat.

Ia berjanji akan mengevaluasi kembali alokasi anggaran TKD tahun 2026 apabila kondisi ekonomi membaik, pendapatan negara meningkat, dan pemerintah daerah mampu memperbaiki kualitas belanja mereka.

“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” kata Purbaya.

Pada siang hari yang sama, Purbaya menerima perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi kembali menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menanggung gaji ASN daerah sebagai solusi atas penurunan anggaran TKD.

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran TKD telah menurunkan kemampuan pemerintah daerah dalam menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian, pemerintah daerah berharap dapat mengalihkan anggaran yang tersisa untuk belanja pembangunan infrastruktur dan program-program prioritas lainnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved