Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menutup akses importir ilegal yang merugikan negara dan membebani Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai kunjungan ke kantor Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.
Menurut Purbaya, sistem monitoring di Bea Cukai saat ini belum berjalan optimal dan masih perlu dikembangkan agar lebih transparan serta efisien.
Ia menargetkan dalam satu tahun ke depan sistem tersebut dapat berfungsi lebih baik guna mencegah praktik impor ilegal yang semakin marak.
Purbaya menyoroti praktik impor pakaian bekas ilegal yang dinilai mencederai keuangan negara.
Ia menilai banyak anggaran negara terbuang untuk pemusnahan barang ilegal dan biaya operasional bagi narapidana importir ilegal.
Sebagai langkah tegas, Purbaya berencana mengubah sistem hukum terhadap importir nakal dengan menambahkan sanksi denda ekonomi selain hukuman penjara.
Ia berharap kebijakan tersebut memberikan efek jera dan menutup celah bagi mafia impor ilegal yang selama ini leluasa beroperasi.
Langkah Kementerian Keuangan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi dan anggota Komisi XI DPR RI, yang menilai penegakan hukum harus dilakukan secara multisektor dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, penegak hukum, dan Satgas lintas kementerian.
Mereka menekankan pentingnya kolaborasi konsisten agar upaya pemberantasan mafia impor ilegal tidak berhenti hanya di wacana.
Selain itu, kalangan pengusaha berharap kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi UMKM yang selama ini kesulitan bersaing dengan barang impor murah ilegal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

