Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kerry Riza Soroti Peran Strategis Terminal BBM Merak dalam Sidang Kasus Tata Kelola Energi Nasional

 Salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). (Dok. Kejaksaan Agung)

Repelita Jakarta - Pemilik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, melontarkan pertanyaan kepada Alfian Nasution dalam sidang kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kerry, yang berstatus sebagai terdakwa, bertanya kepada Alfian mengenai dampak terhadap ketahanan energi nasional apabila PT OTM berhenti beroperasi. Alfian, yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menjawab bahwa penghentian operasional PT OTM akan mengganggu stabilitas pasokan energi nasional.

Menurut Alfian, kapasitas penyimpanan PT OTM yang mencapai 288.000 kiloliter merupakan angka signifikan dalam sistem distribusi bahan bakar nasional. Ia menyebut bahwa PT OTM tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai titik optimasi hilir dalam penyediaan BBM, termasuk untuk BBM impor yang masuk melalui fasilitas tersebut.

Alfian menjelaskan bahwa jika PT OTM tutup, beberapa wilayah akan terdampak dan pemerintah harus menanggung tambahan biaya. Ia menyebut bahwa untuk mengatasi gangguan tersebut, diperlukan penambahan kapal tangki minyak, yang secara teknis sulit dilakukan dan secara finansial membutuhkan anggaran besar.

Menanggapi hal itu, Kerry menanyakan apakah pernah dilakukan kajian oleh pihak ketiga terkait besaran biaya tambahan yang timbul jika PT OTM berhenti beroperasi. Alfian menjawab bahwa Surveyor Indonesia pernah melakukan simulasi dan memperkirakan kebutuhan lima kapal tangki minyak dengan biaya sekitar Rp 150 miliar per tahun.

Ia menambahkan bahwa kajian tersebut tidak mencakup potensi kerugian dari sisi kemurahan harga impor yang selama ini diperoleh melalui PT OTM. Kajian hanya fokus pada dampak logistik akibat penutupan terminal tersebut.

Kerry kemudian mengarahkan perhatian pada volume pemakaian tangki PT OTM. Berdasarkan data dari BPKP, KPA, dan BPK, Alfian menyebut bahwa pada tahun 2018, PT OTM menyimpan hingga 320.000 kiloliter BBM per bulan. Ia juga membenarkan bahwa menjelang Lebaran, volume penyimpanan meningkat hingga 420.000 kiloliter karena lonjakan konsumsi BBM.

Dalam sesi tanya jawab, Kerry menyoroti keunggulan fasilitas PT OTM dibandingkan tangki BBM lain di Pulau Jawa. Ia menyebut bahwa PT OTM memungkinkan pemindahan BBM menggunakan kapal berukuran kecil, yang tidak dimungkinkan di fasilitas lain.

Kerry menutup pertanyaannya dengan menyimpulkan bahwa PT OTM memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Alfian, yang sempat terdiam, akhirnya menyetujui pernyataan tersebut dengan jawaban singkat.

Dalam dakwaan, proyek pengadaan terminal BBM PT OTM disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid, meskipun saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan terminal BBM.

Secara keseluruhan, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 285,1 triliun. Sejumlah nama telah dihadirkan di persidangan, termasuk Kerry, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. Namun, berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, termasuk berkas Riza Chalid yang hingga kini masih berstatus buron.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved