Repelita Jakarta - Tujuan mantan Presiden Joko Widodo menemui Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 4 Oktober 2025, diduga berkaitan dengan permintaan perlindungan atas sejumlah kasus hukum yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa Jokowi kemungkinan membicarakan persoalan hukum yang kini tengah menjadi sorotan publik, termasuk dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
“Jokowi memungkinkan membicarakan persoalan dirinya dan keluarganya yang sedang disorot banyak kasus, seperti Jokowi terkait kasus ijazah palsu,” ujar Efriza.
Efriza juga menyinggung persoalan hukum lain yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti proses hukum atas ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, ia menyebut adanya dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait dugaan korupsi.
Magister ilmu politik dari Universitas Nasional itu menduga bahwa Jokowi sedang meminta bantuan kepada Presiden Prabowo agar terbebas dari jeratan hukum.
Ia menilai bahwa permintaan tersebut muncul di tengah tuntutan publik yang semakin santer agar pemerintahan Prabowo menegakkan supremasi hukum secara menyeluruh, termasuk terhadap mantan presiden dan keluarganya.
“Apalagi, saat ini santer tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo agar mengadili Jokowi dan keluarganya sampai tuntas, agar supremasi hukum dapat ditegakkan,” lanjut Efriza.
Ia menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut kemungkinan besar digunakan Jokowi untuk menjelaskan situasi yang dihadapinya dan berharap ada bentuk perlindungan atau suaka dari Presiden Prabowo.
“Tentu hal ini memungkinkan dijelaskan ke Prabowo, dan membincangkan hal ini berharap ada bantuan atau suaka dari Presiden,” demikian Efriza. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok