Repelita Jakarta - Polemik terkait perbedaan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan semakin memanas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Bank Indonesia kini bersitegang soal selisih dana yang mencapai Rp 18 triliun.
Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, Tito mengungkapkan bahwa menurut data Bank Indonesia, total simpanan Pemda di perbankan per September 2025 mencapai Rp 233,97 triliun.
Rincian tersebut terdiri dari giro sebesar Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.
Namun, hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Kemendagri sampai ke kas daerah masing-masing menunjukkan bahwa total simpanan riil Pemda hanya Rp 215 triliun, sehingga terdapat selisih Rp 18 triliun dari data BI.
Tito menilai data tersebut kurang valid, dengan contoh kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki simpanan Rp 5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota itu tidak sampai Rp 5 triliun.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh data yang dipublikasikan berasal dari laporan resmi bulanan seluruh bank di Indonesia dan telah melalui proses verifikasi ketat.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menambahkan bahwa data posisi simpanan dihimpun berdasarkan akhir bulan dan diperiksa kelengkapannya sebelum diumumkan ke publik, sebagaimana ditegaskan pada Rabu 22 Oktober 2025.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa data yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber langsung dari BI.
Ia menyarankan agar kepala daerah yang meragukan data tersebut memeriksa kembali pencatatan keuangannya masing-masing.
“Tanya saja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa 22 Oktober 2025.
Purbaya menambahkan, jika benar ada selisih Rp 18 triliun, kemungkinan besar terdapat kesalahan pencatatan di tingkat Pemda.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak laporan yang menyebut Pemda Jabar memiliki deposito Rp 4,1 triliun di Bank Pembangunan Daerah.
Melalui akun Instagram pribadinya pada tanggal 21 Oktober 2025, Dedi menegaskan bahwa di kas daerah hanya ada Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro dan tidak terdapat deposito sebesar itu.
Ia menyebut sudah memeriksa langsung ke Bank BJB dan memarahi stafnya karena tidak menemukan jejak dana tersebut.
Menutup polemik ini, Purbaya meminta Kemendagri untuk melakukan investigasi mendalam terkait perbedaan pencatatan tersebut.
Ia menekankan, jika dana yang disebut selisih digunakan untuk kegiatan ekonomi daerah, hal itu positif, tetapi jika keberadaannya tidak jelas, maka harus diusut secara tuntas.
“Kalau BI mencatatnya sudah dari sistem seluruh bank, berarti datanya valid. Jadi kalau Pemda merasa kurang Rp 18 triliun, ya harus ditelusuri ke mana uang itu,” pungkas Purbaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
 


