Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas berupa operasi pembersihan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kebijakan ini bertujuan memberantas praktik korupsi serta jaringan mafia penyelundupan yang selama ini merugikan keuangan negara.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menutup semua celah masuknya barang selundupan dan menindak tegas para pelakunya tanpa memandang posisi.
Ia menyatakan akan segera melakukan aksi penangkapan besar-besaran terhadap pihak-pihak yang terlibat, dengan dukungan penuh dari Presiden.
Laporan masyarakat melalui kanal "Lapor Pak Purbaya" mengalami peningkatan signifikan dalam sebulan terakhir, menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik.
Masyarakat tidak hanya melaporkan perilaku aparatur yang mencurigakan, tetapi juga mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Salah satu laporan yang diterima menyoroti ketidakadilan dalam penindakan, di mana aparat setempat diduga hanya menargetkan pedagang kecil sementara cukong besar dibiarkan beroperasi.
Purbaya menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut dan menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar pelaku utama.
Sebagai respons, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus yang beranggotakan staf ahli dari Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Tim tersebut diberi mandat untuk menelusuri setiap laporan yang masuk dan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.
Purbaya memerintahkan untuk membuat daftar lengkap yang memuat nama-nama oknum Bea Cukai dan para cukong di setiap daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap kali ditemukan barang ilegal yang terhubung dengan cukong tertentu, maka cukong tersebut akan segera diproses hukum.
Pembenahan tidak hanya difokuskan pada level individu, tetapi juga mencakup reformasi mental dan budaya organisasi secara menyeluruh.
Tujuannya adalah memulihkan kepercayaan publik dengan menciptakan transformasi yang menyentuh akar permasalahan.
Fase awal pembersihan akan difokuskan pada sektor-sektor rawan seperti produk rokok, tekstil, baja, serta komoditas lain yang sering diselundupkan melalui pelabuhan besar.
Purbaya bertekad untuk mengejar dan memberantas satu per satu praktik penyelundupan tersebut.
Maraknya barang selundupan dinilai telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara, menggerus penerimaan pajak, serta memukul industri dalam negeri yang taat aturan.
Purbaya mengungkapkan kekecewannya atas kinerja sejumlah oknum Bea Cukai yang diduga tidak menjalankan tugas dengan benar.
Bahkan, ia pernah memanggil sejumlah pegawai Bea Cukai dan mendapatkan laporan mengejutkan tentang adanya oknum internal yang melindungi jalur penyelundupan.
Apabila terbukti ada dukungan dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi, Purbaya menyatakan siap melaporkan langsung kepada Presiden.
Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat kedua lembaga tersebut merupakan pilar utama penerimaan negara dalam APBN.
Setiap kebocoran, sekecil apa pun, berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan mengurangi kemampuan negara dalam membiayai program-program kesejahteraan.
Sebagai ilustrasi, target penerimaan pajak untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, namun realisasi hingga awal Oktober 2025 baru mencapai 62,4 persen.
Sementara itu, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp301,59 triliun juga baru terealisasi 73,4 persen per akhir September 2025.
Fakta-fakta ini semakin memperkuat keyakinan Purbaya bahwa pemberantasan mafia penyelundupan dan rokok ilegal merupakan langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.
Dengan kepemimpinan yang tegas dan tanpa kompromi, ia bertekad mengembalikan martabat lembaga fiskal sebagai benteng keuangan negara yang bersih dan berintegritas.
Operasi bersih-bersih yang digulirkan bukan sekadar kampanye simbolis, melainkan perang nyata melawan kebusukan birokrasi.
Purbaya berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi perekonomian Indonesia menuju tahun 2026. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

