Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gatot Nurmantyo Desak Presiden Segera Bentuk Komite Reformasi Polri


 Repelita Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya diumumkan pemerintah.

Ia menilai hingga lebih dari sebulan sejak rencana itu disampaikan, komite tersebut belum terbentuk, sementara Polri sudah bergerak mendahului Presiden dengan membentuk tim transformasi internal.

“Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri,” ujar Gatot melalui kanal Hersubeno Point, Jumat 17 Oktober 2025.

Gatot menilai langkah Polri membentuk tim sendiri tanpa menunggu komite resmi memperlihatkan urgensi reformasi total di tubuh kepolisian.

“Dari sudut pandang saya sebagai mantan aparat, langkah Polri ini semakin menunjukkan pentingnya reformasi total segera dilakukan,” tegasnya.

Ia menyoroti penundaan pembentukan Komite Reformasi Polri yang menimbulkan kesan pemerintah kurang serius menata ulang institusi penegak hukum.

“Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin,” sindir Gatot.

Gatot mengingatkan kembali dua kasus besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap Polri, yakni kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Dalam kasus Sambo, Gatot menyebut tindakan pembunuhan ajudan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri disertai upaya menghalangi penegakan hukum, intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.

“Ini adalah tindakan yang bertujuan untuk menghalangi proses penegakan hukum. Mengancam saksi, menghancurkan bukti, memberikan keterangan palsu, bahkan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum,” kata Gatot.

Sementara pada kasus Teddy Minahasa, Gatot menyoroti perintah menyisihkan barang bukti narkoba dan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika.

“Inilah puncak dari sorotan masyarakat. Polri harus berani bercermin dan berubah,” ujarnya.

Gatot menyamakan praktik sebagian oknum kepolisian dengan pola organisasi mafia yang menggunakan kekerasan, intimidasi, dan korupsi untuk mencapai tujuan ekonomi dan politik.

“Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam,” tegas Gatot.

Ia juga menyoroti posisi strategis Polri yang memiliki kekuatan luar biasa di luar struktur kementerian, dengan kewenangan dan persenjataan yang bahkan melebihi TNI di beberapa satuan.

“Brimob saja persenjataannya melebihi infanteri. Kepolisian menjadi institusi dengan kekuatan hukum dan senjata yang sangat besar, bahkan lebih kuat dari wakil presiden sekalipun,” kata Gatot.

Gatot menegaskan amanat asli UUD 1945 menempatkan polisi sebagai pelindung rakyat, bukan kekuatan yang menakutkan masyarakat.

“UUD 1945 yang asli menegaskan bahwa polisi itu pelindung, bukan alat kekuasaan. Pemerintah harus segera mengembalikan roh itu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gatot menyerukan agar Presiden Prabowo segera membentuk Komite Reformasi Polri tanpa menunda lebih lama.

Ia menilai langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menegakkan prinsip negara hukum.

“Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Gatot. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved