
Repelita Lampung Timur - Aktivis senior Eggi Sudjana menegaskan bahwa kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli merupakan satu-satunya jalan untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Eggi dalam dialog kebangsaan yang digelar di Gedung Garuda Gelora Bung Karno, Bumi Jaya, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
“Ya itu (kembali ke UUD 1945) satu perjuangan,” tegas Eggi.
Ia menjelaskan bahwa upaya mengembalikan UUD 1945 asli membutuhkan langkah yang menyeluruh dan mendalam.
“Langkah yang utama adalah persepsi kita, kesadaran kita, pentaatan kita. Pemahaman kepada UUD 45 dan Pancasila itu harus utuh. Utuh itu dalam arti lima hal. Satu filosofis, dua historis, tiga sosiologis, empat psikologis, lima yuridis. Lima elemen hukum ini, nilai-nilai yang menjadi basis ilmiah, harus menyatu komprehensif. Itulah menjadi satu cerita Indonesia,” paparnya.
Eggi menyebut bahwa jalan untuk mengembalikan UUD 1945 dapat ditempuh melalui dekrit presiden atau lewat proses di Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Namun, ia menekankan bahwa seluruh anggota MPR harus memiliki pemahaman yang utuh terhadap basis ilmiah yang telah ia uraikan.
“Itu kesadaran masing-masing pakai konsep tahu diri dan tahu batas. Tapi banyak orang (DPR/MPR) tidak tahu diri, tidak tahu batas. Udah jadi DPR, masih korupsi, jadi menteri (juga) korupsi,” tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

