Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cuci Tangan ala Kepala BGN Soal Keracunan MBG, Salahkan SOP SPPG

Repelita Bandung - Badan Gizi Nasional (BGN) menilai insiden dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung Barat bukan karena kesalahan sistem, melainkan disebabkan oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut, kasus yang menyebabkan ratusan pelajar di Cisarua mengalami gejala keracunan itu murni disebabkan oleh kesalahan teknis di lapangan. Ia menegaskan, SOP sebenarnya sudah jelas dan ketat, namun tidak dijalankan dengan benar oleh pihak pelaksana di daerah.

“Saya melihat di Bandung Barat itu semuanya kesalahan teknis. Semua tidak taat aturan SOP, lebih banyak ke arah situ,” ujar Dadan saat ditemui di Bandung, Sabtu (18/10/2025).

Dadan menjelaskan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa makanan yang didistribusikan ke pelajar sudah dalam kondisi basi karena proses pengolahan dilakukan terlalu dini dan waktu pengiriman melebihi batas yang ditentukan.

Menurutnya, dapur yang bertanggung jawab seharusnya memasak pada pukul 01.00 dini hari, namun kenyataannya proses memasak dimulai sejak pukul 21.00 WIB malam sebelumnya. Akibatnya, makanan yang seharusnya dikonsumsi siang hari menjadi tidak layak santap.

Ia menambahkan, jarak waktu antara makanan selesai dimasak dan sampai ke tangan penerima manfaat maksimal hanya 30 menit. Namun di kasus Bandung Barat, pengiriman justru dilakukan lebih dari waktu yang diizinkan.

“Batas pengiriman waktunya 30 menit, tidak boleh lebih dari itu,” ucap Dadan.

Ia menyebut, langkah evaluasi kini sedang dilakukan dengan menutup sementara sejumlah dapur SPPG yang dianggap lalai. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan perbaikan manajemen serta kebersihan dapur sebelum kembali beroperasi.

“SPPG-SPPG yang lalai seperti itu ditutup untuk sementara waktu. Setelah dilakukan perbaikan, baru bisa beroperasi kembali,” jelasnya.

Dadan juga memastikan, kebijakan penutupan sementara tidak hanya berlaku di Bandung Barat, melainkan di seluruh Indonesia jika ditemukan pelanggaran serupa. Hingga kini, tercatat lebih dari seratus dapur SPPG dihentikan sementara, dan baru belasan di antaranya diizinkan kembali beroperasi setelah dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Sekarang ada sekitar 106 dapur yang ditutup sementara, dan baru 12 yang sudah diperbolehkan beroperasi lagi setelah perbaikan dilakukan,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved