Pertemuan ini berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025.
Agenda pertemuan tersebut adalah untuk membahas dan menyampaikan temuan mereka mengenai riwayat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo menyatakan bahwa klaim yang mereka sampaikan berdasarkan pada hasil penelitian yang telah mereka lakukan. Ia menegaskan bahwa temuan utama mereka menunjukkan Gibran tidak memiliki ijazah sekolah menengah atas.
Dalam pernyataannya, Roy Suryo menjelaskan ada dua hal penting yang menjadi fokus pembahasan.
Poin pertama merupakan kelanjutan dari buku yang telah mereka terbitkan sebelumnya yang berjudul Jokowi's White Paper. Buku tersebut memuat klaim tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Mengenai pokok bahasan kedua, Roy Suryo menekankan bahwa hal itulah yang disampaikan dalam pertemuan dengan DPD hari ini.
Materi yang disampaikan berkaitan dengan perkembangan temuan terbaru mengenai riwayat pendidikan Gibran. Klaim yang disampaikan menyatakan bahwa Wakil Presiden ternyata tidak memiliki ijazah SMA.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
 


