
Repelita Pangkalpinang - Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Patijaya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan tersebut dibuat setelah dirinya dituduh sebagai dalang di balik demonstrasi anarkis para penambang di Kantor Pusat PT Timah yang terjadi pada Senin 6 Oktober 2025.
Saya sudah lapor ke Polda atas berbagai postingan di media sosial yang telah memfitnah saya
Pernyataan itu disampaikan Bambang kepada wartawan pada Jumat 10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa tudingan tersebut telah melampaui batas kritik dan menyentuh aspek kehormatan serta nama baiknya sebagai pejabat publik.
Kalau sebatas kritik atas kinerja masih saya terima. Itu biasa. Namun ketika saya dituduh menerima uang dari aktivitas tambang ilegal dan ikut menggerakkan massa supaya melakukan demo anarkis, itu sudah tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kehormatan dan nama baik
Bambang mengaku telah mengetahui siapa aktor intelektual di balik tudingan tersebut dan menyebut bahwa informasi itu diperoleh dari saksi yang telah menyampaikan kepadanya.
Ia juga menyebut bahwa tudingan tersebut berasal dari persoalan lama yang memanfaatkan momen kehadirannya dalam aksi demo bersama Forkopimda.
Saya sudah tahu siapa orangnya siapa dibalik ini semua. Adalah saksi yang menyampaikannya. Rencananya Senin ini saya akan ke Polda untuk melengkapi pemberkasan laporan
Tudingan terhadap Bambang Patijaya viral di sejumlah akun TikTok, di antaranya akun @radenbambang369 yang diduga milik Ketua Umum Corruption Investigation Committee Raden Bambang dan akun @dayat.arsani yang mencatut nama Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Akun TikTok @radenbambang369 memposting bahwa Bambang Patijaya adalah otak di balik demo anarkis penambang di PT Timah dan disebut membiayai aksi tersebut serta menerima setoran dari kolektor timah.
Sementara akun @dayat.arsani mengunggah video yang menyebut Bambang sebagai beking mafia penyelundupan timah dan memuat foto yang diduga memperlihatkan dirinya bersama koordinator aksi demo.
Demo penambang pada Senin 6 Oktober 2025 menyebabkan kerusakan parah di Kantor PT Timah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.
Massa merobohkan pagar pembatas dan memecahkan kaca jendela gedung kantor.
Aksi tersebut juga menimbulkan korban dari kalangan massa, warga sipil, aparat kepolisian, hingga jurnalis akibat terkena tembakan gas air mata.
Pedagang dan anak-anak turut menjadi korban setelah gas air mata menyebar ke area permukiman.
Para penambang dari berbagai wilayah di Pulau Bangka memprotes keberadaan Satuan Tugas Nanggala yang dibentuk PT Timah dan Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan tambang timah ilegal.
Aktivitasnya meresahkan karena pasir timah hasil tambang kami tidak ada yang beli. Kolektor tidak satu pun yang mau membeli karena takut dengan satgas
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Isma, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin 6 Oktober 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

