Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Maksimum

9 Potret Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan usai kasus narkoba di lapas,  wajah tertutup dan diborgol

Repelita Jakarta - Setelah resmi dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, Ammar Zoni langsung dimasukkan ke sel khusus di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis 16 Oktober 2025.

Sel khusus itu menerapkan sistem one man one cell, sehingga Ammar Zoni menempati sel seorang diri.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan menyusul keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba, termasuk kasus terakhir di Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya.

Akibatnya, Ammar Zoni dan lima tahanan lain dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan status narapidana berisiko tinggi atau high risk.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menambahkan bahwa penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan pengamanan super maksimum, sehingga seluruh narapidana menempati sel secara individu.

Sebelum menempati sel, narapidana harus melalui beberapa tahapan, termasuk administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur.

Rika menyebutkan bahwa hak narapidana tetap terpenuhi, termasuk kebutuhan dasar dan makanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun ditempatkan di sel masing-masing, kegiatan keagamaan dan pengembangan kepribadian tetap dijalankan.

Setiap hari, narapidana diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau sekadar berangin-angin.

Di Lapas Karanganyar juga tersedia pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.

Pembinaan dan pendampingan dilakukan di dalam sel masing-masing dengan tujuan menumbuhkan perubahan perilaku positif pada narapidana.

Setiap enam bulan, dilakukan asesmen untuk menilai perubahan perilaku narapidana, sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya bila menunjukkan perkembangan positif.

Rika menegaskan bahwa jika hasil asesmen menunjukkan perilaku baik, level pengamanan bisa diturunkan.

Namun, jika perubahan belum terlihat, narapidana tetap berada di sel super maksimum untuk menjaga keamanan dan kesinambungan pembinaan.

Ia menambahkan bahwa penempatan di Lapas Karanganyar tidak hanya bertujuan untuk keamanan, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan terukur bagi narapidana berisiko tinggi.

Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang dengan harapan narapidana dapat mengalami perubahan menjadi lebih baik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved