Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tuntutan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Mendadak Hilang, 17+8 Ditunggangi?

 Repelita Jakarta - Poin adili mantan Presiden Joko Widodo dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak tercantum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Padahal tuntutan untuk mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama.

Mantan Intelijen Negara Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyatakan ada perubahan narasi dari demo yang awalnya digagas revolusi rakyat Indonesia melalui mekanisme DPR menjadi tuntutan bubarkan DPR di media sosial.

“Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17+8,” ujarnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat 12 September 2025.

Ia menambahkan, ketika demo berubah menjadi aksi kerusuhan yang menyasar rumah DPR, hal tersebut dapat disebut sebagai terorisme politik.

“Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” ungkap Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra.

Menurutnya, tuntutan 17+8 perlu dipertanyakan apakah ada pihak yang menunggangi sehingga persoalan bangsa terabaikan.

Ia menekankan bahwa tuntutan ini merupakan legacy dari kekuasaan lama, bukan warisan pemerintahan baru.

“Semuanya bermuara ke satu, Jokowi harus bertanggung jawab. Jadi ini bukan warisan dari pemerintahan yang baru,” jelasnya.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman aspirasi dan desakan rakyat yang beredar di media sosial pada unjuk rasa dan kerusuhan Agustus 2025.

Rangkuman ini mencakup tuntutan dari berbagai pihak, termasuk desakan 7 hari dari akun @salsaer, @jeromepolin, @cherylmarella, desakan 211 organisasi masyarakat sipil melalui YLBHI, pernyataan PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Ul, Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia, demo buruh 28 Agustus 2025, serta 12 tuntutan Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org.

Enam pihak yang dituntut memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat adalah Presiden Prabowo Subianto, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Kepolisian, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, tuntutannya antara lain menarik TNI dari pengamanan sipil, memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran, dan membentuk Tim Investigasi Independen kasus kekerasan aparat dengan mandat jelas dan transparan.

Kepada DPR, tuntutannya mencakup pembekuan kenaikan gaji/tunjangan anggota, pembatalan fasilitas baru, publikasi transparansi anggaran, dan pemeriksaan anggota bermasalah termasuk melalui KPK.

Kepada Ketua Umum Partai Politik, tuntutannya adalah menjatuhkan sanksi tegas pada kader DPR yang tidak etis, mengumumkan komitmen berpihak pada rakyat, dan melibatkan kader dalam dialog publik.

Kepada Kepolisian, tuntutannya adalah membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, mematuhi SOP pengendalian massa, dan memproses hukum pelanggar HAM secara transparan.

Kepada TNI, tuntutannya adalah kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi, tuntutannya adalah memastikan upah layak bagi seluruh tenaga kerja, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, dan membuka dialog dengan serikat buruh.

Isi 8 Tuntutan Rakyat dengan deadline 31 Agustus 2026 sebagai berikut:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik.

Tinggikan standar prasyarat anggota DPR dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.

Hapuskan perlakuan istimewa, termasuk pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, serta pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan tahunan.

DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.

Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.

Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Perkuat independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian.

Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar.

DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.

Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.

Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat, audit tata kelola Danantara dan BUMN.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved