
Repelita Bandung - Gerakan Nurani Bangsa yang dipimpin Menteri Agama bersama Presiden Prabowo Subianto menyepakati pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 25 dan 28 Agustus lalu.
Selain itu, akan dibentuk pula komisi atau tim khusus reformasi Kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan luas masyarakat Indonesia.
Kerusuhan yang terkoordinasi tersebut dinilai sarat desain untuk mengganggu pemerintahan Prabowo.
Nama kelompok Geng Solo ikut dicurigai sebagai pihak yang terlibat.
Enam lembaga HAM, termasuk Komnas HAM, juga telah mengumumkan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, institusi Kepolisian terus disorot publik karena dinilai melakukan tindakan represif dan berlebihan di lapangan.
Presiden Prabowo dikabarkan sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait Tim Reformasi Kepolisian.
Tim ini nantinya akan diisi oleh kalangan profesional serta mantan pejabat tinggi Polri.
Meski demikian, lingkup reformasi yang akan dijalankan belum dipastikan, apakah mencakup perubahan struktural, fungsional, maupun aspek sikap mental aparat.
Menurut pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, reformasi Kepolisian seharusnya bersifat menyeluruh dan mendasar.
Ia menilai sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era pemerintahan Jokowi, Polri memegang kekuasaan politik yang sangat dominan.
Kekuasaan di tingkat pusat maupun daerah kerap hanya bisa dipertahankan jika ada kolaborasi dengan aparat.
Bahkan, stabilitas ekonomi pun sangat dipengaruhi oleh proteksi Kepolisian.
“Polisi adalah kekuatan politik,” ujar Rizal di Bandung, Sabtu 13 September 2025.
Rizal juga menyoroti konsep democratic policing yang digagas Tito Karnavian ketika menjabat Kapolri.
Sejak itu, fungsi Kepolisian melebar dan melahirkan berbagai Peraturan Kapolri yang tidak konsisten dengan KUHAP.
Di sisi lain, lembaga pengawas seperti Kompolnas justru melemah karena dipimpin figur yang tidak independen.
Menurut Rizal, reformasi Kepolisian butuh waktu, termasuk melalui revisi Undang-Undang Kepolisian.
Namun, ia menekankan perlunya langkah cepat agar masyarakat percaya reformasi benar-benar terjadi.
“Salah satu caranya adalah mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sudah terlalu banyak alasan untuk itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, tragedi kerusuhan yang menewaskan sepuluh orang menjadi bagian dari tanggung jawab langsung Kapolri.
Rizal menilai mundur secara sukarela kini menjadi perilaku langka, sehingga pemecatan mutlak dilakukan.
“Ini batu uji atas semangat reformasi. Tanpa segera mengganti Kapolri, maka wacana reformasi Kepolisian hanya omong kosong,” pungkas Rizal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

