Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pernyataan Kontroversial Sri Mulyani Sebelum Diganti Prabowo


 Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dan melantik Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, 8 September 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Sri Mulyani tidak mengundurkan diri maupun dicopot secara sepihak.

Prasetyo menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah evaluasi dan pertimbangan Prabowo untuk melakukan perubahan formasi kabinet.

Sebelum diganti, Sri Mulyani sempat beberapa kali mengajukan pengunduran diri, terutama setelah rumahnya di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah sekelompok massa pada Ahad, 31 Agustus 2025.

Para penjarah seperti berpesta, tulis Sri Mulyani lewat akun Instagram-nya pada Rabu, 3 September 2025.

Sri Mulyani menjadi sorotan publik setelah melontarkan beberapa pernyataan yang dianggap kontroversial.

Ia menyinggung persoalan gaji guru dan dosen yang rendah serta menyamakan pembayaran pajak dengan zakat dan wakaf dalam ajaran Islam.

Persoalan gaji tenaga pendidik yang rendah menjadi tantangan bagi keuangan negara, ujarnya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang disiarkan YouTube Institut Teknologi Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat, tutur Sri Mulyani tanpa menjelaskan lebih lanjut bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud.

Berselang sepekan kemudian, pada Rabu, 13 Agustus 2025, ia menyampaikan bahwa membayar pajak sama dengan menunaikan kewajiban zakat dan wakaf.

Sri Mulyani menekankan bahwa prinsip keadilan dijalankan dengan menyalurkan hak orang lain melalui pajak, zakat, dan wakaf.

Hasil pungutan pajak disalurkan untuk program bantuan sosial, usaha mikro kecil dan menengah, Program Keluarga Harapan, hingga layanan kesehatan, jelasnya.

Rencana pemerintah menaikkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 menjadi Rp 2.357,7 triliun mendapat sorotan publik.

Target tersebut naik 13,5 persen dari prediksi tahun ini sebesar Rp 2.076,9 triliun, yang menurut Sri Mulyani memerlukan upaya keras.

Untuk mencapai target Rp 2.357,7 triliun, penerimaan pajak harus tumbuh 13,5 persen, artinya cukup tinggi dan ambisius, ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2026 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sri Mulyani menegaskan tidak ada tarif pajak baru, dan aturan tetap merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.

Kebijakan kenaikan target pendapatan pajak menuai kritik warganet yang menilai hal ini membebani rakyat, sementara anggota DPR tetap menerima tunjangan besar, memicu gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved