Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pagar Beton di Laut Cilincing Dapat Izin KKP, Pemprov Jakarta Akui Tak Bisa Berbuat Banyak


Repelita Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah lebih jauh terkait pembangunan pagar beton di laut Cilincing.

Dalam penjelasannya di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025, Pramono menyebut bahwa pagar beton tersebut sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menegaskan bahwa dengan adanya izin tersebut, Pemprov Jakarta tidak bisa melakukan intervensi.

Pramono mengatakan pihaknya sudah meneliti kelengkapan dokumen perizinan dan memastikan semuanya sah. Meski begitu, ia tetap menekankan pentingnya langkah koordinasi agar aktivitas nelayan setempat tidak terganggu oleh keberadaan pagar beton. Untuk itu, ia memerintahkan Dinas Sumber Daya Air agar menjalin komunikasi dengan PT Karya Citra Nusantara sebagai pihak pelaksana.

Menurut Pramono, kepentingan masyarakat pesisir terutama para nelayan harus tetap menjadi perhatian utama. Ia menekankan bahwa upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan hidup warga sekitar merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan perusahaan terkait.

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara, Widodo Setiadi, pada konferensi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 12 September 2025, memastikan pagar beton di laut Cilincing itu sah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah yang sudah dimulai sejak 2010 dengan pola kerja sama swasta dan negara.

Widodo menambahkan bahwa pembangunan pagar beton di perairan Cilincing dimaksudkan untuk mendukung operasional dermaga bongkar muat batu bara serta berbagai komoditas lain. Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan memakan waktu dua tahun sebelum proyek berjalan.

Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi swasta, pemerintah, dan BUMN. Ia menyatakan proyek tersebut tidak menggunakan dana dari APBN maupun APBD, sehingga negara tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.

Widodo memastikan bahwa dalam jangka waktu tujuh dekade ke depan, proyek dermaga tersebut akan sepenuhnya menjadi aset milik negara. Menurutnya, pembangunan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap roda perekonomian nasional sekaligus memperkuat infrastruktur logistik di kawasan Jakarta Utara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved