Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cecar Hakim Mau Matikan Ferdy Sambo, Anggota DPR: Atas Nama Tuhan Nyawa Manusia Kau Cabut

 Cecar Hakim Mau Matikan Ferdy Sambo, Anggota DPR: Atas Nama Tuhan Nyawa Manusia Kau Cabut

Repelita Jakarta - Politisi Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mencecar calon hakim agung Kamar Pidana, Alimin Ribut Sujono, terkait pandangannya dalam menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu, Alimin mengungkap dirinya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar dua hingga tiga tahun.

Alimin menyampaikan, ia merupakan salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam sidang itu, ia menegaskan bahwa dirinya mendukung vonis mati bagi Sambo. “Apakah Saudara Alimin mendukung hukuman mati?” tanya Benny. “Mendukung, Pak, karena itu saya memutuskan itu kemarin,” jawab Alimin.

Benny kemudian mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Alimin menjelaskan, vonis mati dijatuhkan karena mempertimbangkan tingkat kejahatan terdakwa serta pengaruh luas perbuatan itu terhadap masyarakat umum dan institusi negara.

“Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, Pak. Bagaimana pengaruhnya juga bisa, efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya juga, dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya tidak demikian,” ujar Alimin.

Ia menambahkan bahwa selama berkarier sebagai hakim, dirinya pernah dua kali menjatuhkan vonis mati, termasuk terhadap Sambo dan seorang terpidana kasus narkotika. Namun, narapidana narkotika itu meninggal di lembaga pemasyarakatan, sedangkan hukuman mati Sambo diubah menjadi pidana seumur hidup pada tingkat kasasi.

Benny kembali bertanya mengapa Alimin berani menjatuhkan vonis yang mencabut nyawa seseorang. Alimin menegaskan bahwa keputusan itu lahir dari perenungan yang mendalam.

Lebih lanjut, Benny menyinggung apakah Alimin memposisikan diri sebagai wakil Tuhan dengan menjatuhkan hukuman mati. Alimin tidak membantah hal itu. “Karena hanya Tuhan yang mencabut nyawa manusia dan Anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan. Atas nama Tuhan, nyawa manusia kau cabut. Begitu kan?” ucap Benny. “Benar, Pak,” jawab Alimin singkat.

Menurut Alimin, setiap putusan vonis mati selalu dilandasi perenungan panjang dengan mempertimbangkan rasa keadilan serta akibat perbuatan terdakwa.

Benny lalu bertanya bagaimana sikap Alimin jika ia kembali dihadapkan pada kasus Sambo saat menjabat hakim agung nanti. Alimin menolak memberi komentar. Ia menegaskan bahwa sesuai kode etik, seorang hakim tidak boleh menangani perkara yang pernah ditanganinya di pengadilan tingkat sebelumnya.

Komisi III DPR RI sendiri sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Yudisial.

Rangkaian uji kelayakan dimulai Selasa, 9 September, kemudian dilanjutkan Rabu, 10 September, berlanjut Kamis itu, dan akan diteruskan pada Selasa, 16 September mendatang. Pada hari terakhir, Komisi III dijadwalkan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon terpilih. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved