
Repelita Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution kembali memicu kontroversi dengan kebijakan yang menyentuh wilayah Provinsi Aceh.
Setelah sebelumnya terlibat polemik pengambilalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumut, kini Bobby merazia kendaraan berpelat BL di Kabupaten Langkat.
Pelat BL merupakan kode kendaraan asal Aceh.
Alasan razia tersebut adalah kewajiban bagi seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut untuk menggunakan pelat BK atau BB.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah Sumut.
Razia kendaraan tersebut telah sampai ke telinga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Ia menilai razia itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong.
Menurut Manaf, pembatasan kendaraan berpelat Aceh justru akan merugikan Sumut sendiri.
Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri.
Razia tersebut terjadi saat Bobby menghentikan truk berpelat BL di kawasan Simpang Tiga Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025.
Bobby mengklarifikasi bahwa razia tidak hanya ditujukan kepada kendaraan asal Aceh.
Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan yang akan berlaku mulai tahun 2026.
Kalau perusahaannya memang di Aceh, silakan pakai pelat BL.
Tapi kalau berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk Sumut juga.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

