Repelita Jakarta - Banjir bandang yang melanda Bali hingga menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melumpuhkan pusat-pusat perekonomian Pulau Dewata mendapat sorotan media asing.
Sejumlah media internasional terkemuka, seperti The Guardian (Inggris) dan Sydney Morning Herald (Australia), turut menyoroti bencana ini.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menilai sorotan media asing tersebut sebagai hal yang wajar mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional utama.
“Di tahun 2024, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai 6,33 juta orang.
Jadi sangat normal jika dunia internasional ikut mencermati dinamika yang terjadi di Bali, termasuk datangnya banjir bandang kali ini,” kata Indrajaya di Jakarta, Kamis 11 September 2025.
Indrajaya menegaskan bahwa dalam fase awal pemerintah bersama Pemprov Bali harus fokus pada pencarian dan penyelamatan korban.
Selain itu, memastikan kelayakan tempat pengungsian menjadi prioritas utama.
Serta menjamin ketersediaan bahan pokok bagi para pengungsi agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Namun, Indrajaya mengingatkan perlunya langkah jangka menengah dan panjang untuk menelusuri pemicu banjir bandang.
Kejadian ini disebut sebagai bencana pertama dan terparah yang pernah terjadi di Bali.
“Informasi awal menunjukkan banjir bandang dipicu makin sempitnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai serapan air.
Banyak bangunan penunjang pariwisata hingga pemukiman berdiri di wilayah terlarang seperti sepadan sungai dan kawasan persawahan.
Hal ini jelas harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Menurut Indrajaya, konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) menjadi kunci mencegah bencana serupa.
Ia menilai peran Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk mengingatkan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota agar tidak melonggarkan aturan tata ruang demi kepentingan jangka pendek.
“Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia.
Apa pun yang terjadi di Bali akan menjadi barometer pandangan internasional terhadap Indonesia.
Karena itu, penegakan konsistensi RT/RW di Bali mutlak dilakukan,” tegas Indrajaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok