Repelita Bandung - Presiden Prabowo diminta segera memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat.
Menurut Syafril Sjofyan, sudah banyak insiden yang menimbulkan korban jiwa, salah satunya tragedi Kanjuruhan pada 2022 yang merenggut ratusan nyawa tak bersalah.
Syafril menyoroti kasus pembunuhan 7 santri di KM 50, yang ditembak berulang kali oleh polisi dalam jarak dekat, sebagai bukti kebrutalan aparat.
Dia menambahkan, jika Kapolri Lystio Sigit mengundurkan diri secara terhormat, hal tersebut dianggap lebih pantas demi menjaga marwah institusi Kepolisian RI.
Syafril juga menekankan bahwa di berbagai negara, pejabat yang berdampak negatif terhadap institusi mereka kerap mengundurkan diri secara patriotik agar nama lembaga tetap terjaga.
Di era Presiden Jokowi, menurut Syafril, kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI menurun drastis.
Lagu protes “Bayar, Bayar, Bayar” menjadi simbol ketidakpercayaan terhadap kepolisian dan populer hingga mancanegara, kata Syafril.
Hasil angket FTA yang disebar ke diaspora di lima benua dan 38 provinsi di Indonesia menunjukkan, menurut Syafril, kinerja Polri dinilai tidak baik 62,5% dan kurang baik 28,4%.
Angket yang dirilis pada Mei 2025 menempatkan Jenderal Listyo Sigit sebagai pejabat yang paling tinggi kebutuhan reshuffle dibanding lima pejabat setingkat menteri lainnya, menurut Syafril.
Kasus terbaru terjadi pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta Pusat, saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR, yang menurut Syafril berakhir ricuh.
Sebuah kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online yang terjatuh, mengakibatkan satu orang meninggal dan satu kritis, ujar Syafril.
Affan Kurniawan (21) meninggal di RSCM, sementara Moh Umar Amarudin (30) dirawat intensif di RS Pelni, tambahnya.
Menurut Syafril, demonstrasi yang dijamin konstitusi seharusnya mendapat perlindungan, bukan kekerasan dari aparat.
Permintaan maaf Kapolri tidak cukup untuk menutupi kebrutalan polisi terhadap masyarakat, kata Syafril.
Beberapa contoh kasus yang disampaikan Syafril mencakup: demonstrasi di Semarang Agustus 2024, di mana 32 orang ditangkap dan 33 dirawat di rumah sakit.
Demonstrasi menolak RKUHP di Jakarta pada September 2019 menewaskan 52 orang, dengan aparat menembakkan gas air mata dan menyerang mahasiswa, jelas Syafril.
Di Berau, aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap demonstran yang menolak izin PT Berau Coal, menurut Syafril.
Tragedi Kanjuruhan pada 2022 menewaskan 135 orang akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton, kata Syafril.
Penggunaan gas air mata oleh polisi masih terjadi meski dilarang FIFA dan OPCW, lanjut Syafril.
Pada aksi 25 Agustus 2025 di Jakarta, gas air mata juga berdampak pada masyarakat yang pulang kerja dan anak-anak yang lewat, jelas Syafril.
Kekerasan berlebihan, pemukulan, dan penangkapan tidak proporsional terus terjadi karena Kapolri tidak menegakkan disiplin anak buahnya, menurut Syafril.
Tanggung jawab penuh berada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sehingga pengunduran diri atau pemecatan menjadi langkah yang pantas, tegas Syafril.
Presiden Prabowo diharapkan segera melakukan reformasi Kepolisian untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi kekerasan dalam penanganan demonstrasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok